KPU Bantul Petakan TPS Rawan Bencana Hidrometeorologi, Ini Lokasinya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah pemetaan dan antisipasi telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul terkait dengan bencana hidrometeorologi sebelum dan saat pemungutan suara Pilkada Bantul 2024.
"Ada beberapa antisipasi yang kami lakukan berkaitan dengan bencana hidrometeorologi, sebelum maupun saat pelaksanaan pemungutan suara," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa, Sabtu (23/11/2024) siang.
Advertisement
Untuk sebelum pemungutan suara, Joko mengaku telah melakukan sejumlah antisipasi terkait dengan penyaluran logistik yang dilakukan pada 25-26 November 2024 mendatang. Karena kondisi alam sedang tidak bersahabat, yakni hujan pada pagi dan kadang sore hari, maka KPU telah melakukan berbagai mitigasi. "Jadi logistik yang kami kirimkan dilapisi plastik dobel. Baik di bagian dalam maupun luar. Ini agar, logistik nantinya aman dari kemungkinan terkena air hujan," ungkapnya.
Lalu, KPU juga telah berkoordinasi dengan panewu dan lurah terkait dengan tempat penyimpanan logistik Pilkada Bantul 2024. Panewu dan lurah yang ada di Kabupaten Bantul diminta untuk menyimpan logistik di tempat yang aman dari kemungkinan terkena air hujan. "Kami minta tempat penyimpanan jangan sampai kena tampias air hujan, terkena air hujan dan juga bebas banjir. Kami minta mereka memastikan kondisinya benar-benar aman dari air," ungkap Joko.
Sementara untuk mengantisipasi kemungkinan TPS yang rawan bencana hidrometeorologi, Joko menyatakan, KPU telah meminta agar lokasi pembangunan TPS tidak berada di bawah perbukitan atau daerah rawan longsor dan banjir. Sejauh ini, KPU juga sudah mendapatkan kajian dan rekomendasi terkait dengan 23 TPS yang dinilai oleh Bawaslu rawan bencana hidrometeorologi.
"Rata-rata memang banyak di Kapanewon Imogiri, Pundong dan Dlingo. Kami sudah minta TPS dibangun di tempat permanen jauh dari hujan dan banjir. Kami juga memperbolehkan menggeser TPS saat hari H tentunya dengan melihat kondisi medan di TPS," paparnya.
Selain itu, KPU juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Bantul terkait dengan adanya 3.000 pemilih pemula yang saat ini belum melakukan perekaman e-KTP. Sesuai dengan koordinasi, Disdukcapil Kabupaten Bantul akan membuka layanan perekaman e-KTP mulai Senin (25/11/2024) sampai hari H pelaksanaan pemungutan suara. "Mereka akan buka layanan 24 jam," ucapnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nur Hasanah mengatakan ada 23 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah rawan bencana, sepert banjir, tanah longsor dan gempa. Kedua puluh tiga TPS tersebut, berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bantul paling banyak ada di Kapanewon Imogiri dan Pundong.
"Kami melakukan strategi pencegahan dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, ntuk mencegah kerawanan yang berpotensi bencana. Kami juga merekomendasikan KPU Kabupaten Bantul untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS melakukan antisipasi terhadap potensi bencana yang ada,” kata Dewi.
Selain itu, Dewi mengaku ada 17 TPS yang terdapat kendala jaringan Internet di lokasi TPS (Piyungan, Pundong, Imogiri, Dlingo); 15 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon (Banguntapan, Bantul, Sewon) dan 15 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Uang (PSSU) (Pandak, Banguntapan, Piyungan, Bambanglipuro).
BACA JUGA: Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
Lalu, Bawaslu Bantul kata dia mencatat ada 14 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi Pemilih Tambahan) yakni di Sedayu, Sanden, Dlingo. Lalu ada 14 TPS yang sulit dijangkau secara geografis (Imogiri dan Pundong) dan 8 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS (Imogiri, Dlingo).
"Ada 3 TPS yang dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih; 4 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik); 2 TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon; 2 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di lokasi TPS," jelasnya.
Kemudian, ada juga 1 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat Pemilu. Ada 1 TPS di Lokasi Khusus dan 1 1 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.
"Untuk itu, kami merekomendasikan KPU Kabupaten Bantul untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS melakukan antisipasi kerawanan, berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
- Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 23 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 23 November 2024
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Sabtu 23 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement