Advertisement

Promo November

Anggaran Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Rp26 Miliar Masuk ke BTT APBD 2025

Andreas Yuda Pramono
Minggu, 24 November 2024 - 14:17 WIB
Ujang Hasanudin
Anggaran Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Rp26 Miliar Masuk ke BTT APBD 2025 Seorang petugas memperlihatkan menu uji coba Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPMB) Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (26/10/2024). ANTARA - Rio Feisal

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta menyampaikan anggaran pembiayaan program makan bergizi gratis dimasukkan dalam Belanja Tak Terduga (BTT). Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih menunggu petunjuk teknis program tersebut.

“Anggaran makan bergizi gratis kami ambil dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 7,7 persen atau Rp26 miliar,” kata Suhartanta ditemui di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Wonosari, Minggu (24/11).

Advertisement

Disinggung ihwal defisit, kata dia APBD 2025 mengalami defisit 2%. Defisit APBD adalah selisih kurang antara pendapatan Daerah dan belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama yang dibiayai dari pembiayaan utang Daerah.

Guna menutup defisit itu, Pemkab mengandalkan dari pelampauan pendapatan daerah dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan.

“Sudah kami rencanakan. Intinya, defisit itu antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan diselisihkan itu ada langkah-langkahnya atau kepastian ditutup dari mana,” katanya.

BACA JUGA: DPRD Gunungkidul Siapkan Rp28 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis

Pada Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No. 75/ 2024 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah TA 2025 telah disampaikan batas maksimal defisit APBD TA 2025 berdasarkan kategori kapasitas fiskal daerah.

Kategori sangat tinggi ditetapkan sebesar 3,75%, tinggi 3,65%, sedang 3,55%, rendah  3,45%, sangat rendah 3,35%.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan penetapan APBD 2025 dilakukan pada Senin (25/11/2024) pukul 13.00 WIB.

Disinggung mengenai defisit APBD, Ery mengaku dia dan anggota Dewan telah melakukan rasionalisasi terhadap program-program yang ada setelah alokasi anggaran terhadap program makan bergizi gratis. Mereka telah menghitung pos anggaran hingga kemungkinan nilai defisit. Penghitungan yang cermat akan menghindarkan APBD dari gagal bayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK

News
| Minggu, 24 November 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement