Masuk Masa Tenang, Satpol PP Gunungkidul Mulai Copoti APK Paslon
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satpol PP Kabupaten Gunungkidul mulai mencopoti alat peraga kampanye (APK) milik ketiga Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah di hari pertama masa tenang, Minggu (24/11/2024).
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Gunungkidul, Edy Winarto mengatakan pencopotan APK melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Polres, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panwascam. Rute hari pertama meliputi Kapanewon Wonosari, Karangmojo, Ponjong, Playen, dan Patuk.
Advertisement
Adapun APK yang melanggar aturan pemasangan selama masa kampanye telah dicopot pada Selasa (8/10) dan Rabu (9/10). APK tersebut tersebar di Kapanewon Wonosari, Playen, Patuk, Semanu, Rongkop, Girisubo, Karangmojo, Semin, Ngawen, Gedangsari, dan Nglipar. Totalnya mencapai 120 APK.
BACA JUGA: Polres Gunungkidul Bakal Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Pilkada 2024
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan pihaknya mengerahkan 30 personel dan tiga kendaraan selama masa tenang untuk mencopot APK.
“Kami sudah berbagai tugas juga dengan pelaksana Pilkada sekitar TPS, kalurahan, dan kapanewon agar semua bergerak. Dengan begitu, pecopotan atribut kampanye dalam satu hari bisa bersih,” kata Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
- Senam Bersama dan Konser Musik Jadi Cara Heroe-Pena Gaet Suara Semua Kalangan
- Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
- InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa
- Pelaku Praktik Politik Uang Bakal Ditindak Tegas Polres Kulonprogo, Ini Hukumannya
Advertisement
Advertisement