Rutin Dibersihkan, Sampah Liar di Pembatas Jalan Depan Pasar Demangan Tetap Muncul
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pembatas jalan di depan Pasar Demangan, Gondokusuman, menjadi salah satu titik liar pembuangan sampah liar. Meski sudah diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja setiap hari, sampah liar masih sering terlihat.
Dari pantauan Harian Jogja pada Selasa (26/11/2024), tumpukan sampah di lokasi tersebut sudah terlihat banyak berkurang, walau masih ada sedikit sampah. Beberapa hari sebelumnya, tumpukan sampah liar di lokasi ini cukup banyak hingga menimbulkan bau dan belatung.
Advertisement
Kabid Pengelolaan Persampahan Kota Jogja, Ahmad Haryoko, menjelaskan di lokasi tersebut sebenarnya sudah dilakukan pengangkutan sampah setiap hari.
“Setiap hari berusaha kami bersihkan. Meskipun tidak langsung hilang karena kapasitas di unit pengolahan,” ujarnya.
Sebagai upaya antisipasi, di lokasi tersebut juga sudah diberi papan peringatan agar masyarakat tidak membuang sampah. Sayangnya banyak yang tidak menggubris larangan tersebut.
“Sudah ada tulisan larangan dan patroli dari Satpol PP. Tapi ternyata memang masih banyak pelanggarnya,” katanya, Selasa (26/11/2024).
Ketua Tim Kerja Kebersihan dan Keamanan Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Jogja, Kelik Novidwyanto, mengatakan sampah liar di depan Pasar Demangan tersebut menurutnya bukan berasal dari para pedagang pasar.
“Sampah di luar pasar kemungkinan sampah dari PKL di sepanjang trotoar jalan Affandi,” katanya.
BACA JUGA: BPBD DIY Minta Warga Waspadai Banjir Lahar dari Gunung Merapi Selama Musim Hujan
Adapun terkait sampah pasar, ia memastikan sudah dikelola mandiri oleh para pedagang, pengelola pasar dan Dinas Perdagangan Kota Jogja.
“Untuk sampah anorganik kita olah lewat sistem seperti bank sampah induk di TPS3R Pasar Giwangan,” katanya.
Pengelolaan sampah di pasar melibatkan paguyuban pasar yg diarahkan untuk mengelola sampah secara mandiri.
“Dinas perdagangan menggiatkan pemilahan sampah anorganik, mengaktifkan mesin segregasi untuk mengolah sampah residu dan sistem komposter atau lubang biopori untuk kelola sampah organik,” ungkapnya.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, menuturkan terkait penumpukan sampah di depan Pasar Demangan, pihaknya berkoordinasi dengan wilayah serta akan mengintensifkan patroli di titik tersebut.
Namun sejauh ini, petugas belum menemukan dan menangkap pelanggar sammpah liar di lokasi tersebut. “Selain itu, kami akan melakukan pengamanan serta penghalauan jika dijumpai orang yang membuang sampah di lokasi tersebut,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong, Begini Penjelasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyakita Meroket di Sejumlah Tempat, Pekan Ini Mendag Panggil Distributor
- Belum 100% Selesai, Lintasan Lari di Stadion Gelora Handayani Retak karena Tanah Gerak
- Festival Sastra Yogyakarta 2024: Siaga Hadapi Perubahan Dunia Sastra
- Libur Akhir Tahun, Dishub Sleman Siapkan Skema Rekayasa Arus Lalu Lintas
- Nasib 2 Cagar Budaya Kulonprogo Terdampak Tol Belum Jelas
Advertisement
Advertisement