Advertisement
Pilkada 2024, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Gunungkidul Dimulai di Playen

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan rekapitulasi perolehan suara tiap Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tingkat kecamatan dimulai dilakukan di Kapanewon Playen, Kamis (28/11/2024).
Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan semua logistik Pilkada sudah berada di kapanewon/ kecamatan masing-masing pada Rabu (27/11/2024) malam.
Advertisement
Rekapitulasi tingkat kapanewon telah dimulai di Playen, Kamis (28/11/2024). Adapun 17 kapanewon lain baru melakukan rekap, Jumat (29/11/2024).
BACA JUGA: Akui Kalah Suara di Pilkada Sleman, Kustini Ucapkan Selamat ke Pasangan Harda-Danang
Supami menjelaskan PPK dan PPS telah berkoordinasi untuk persiapan pra rekapitulasi tingkat kapanewon. Apabila koordinasi berjalan lancar, termasuk kesiapan lain, maka rekap dapat dilakukan. “Playen mungkin lebih siap, jadi bisa langsung mulai rekap,” kata Supami dihubungi, Kamis (28/11/2024).
Supami menambahkan rekap biasanya memerlukan waktu sehari hingg dua hari di tingkat kapanewon. Rekap kapanewon adalah rekap hasil penghitungan suara seluruh TPS di dalam satu kalurahan/ desa
Selesai rekap tingkat kapanewon, logistik akan diserahkan ke KPU Gunungkidul untuk direkap tingkat kabupaten. Hasil akhirnya akan diplenokan.
Disinggung ihwal partisipasi pemilih, Supami mengaku belum dapat menyampaikan angka partisipasi. Pasalnya, tingkat partisipasi diketahui melalui jumlah suara yang pemilih berikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api Prameks Selasa 16 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Selasa 16 September 2025
- Pegawai Hotel Kafe Peroleh Insentif PPh, Ini Respons PHRI dan GIPI DIY
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 September 2025
- 2 Kalurahan Gunungkidul Belum Bisa Cairkan Dana Desa Termin Kedua
Advertisement
Advertisement