Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Foto ilustrasi kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Polresta Sleman menangkap seorang kakek berusia 60 tahun berinisial AAS, pelaku pencabulan anak lelaki berusia 13 tahun.
Pencabulan itu terjadi di sebuah masjid di Kalasan, Sleman, Sabtu (30/11/2024). AAS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Rizki Adrian, menjelakan kejadian ini pertama kali diketahui oleh ibu korban. “Pelapor [ibu korban] mendapatkan pesan dari korban untuk datang ke masjid. Kemudian pelapor mengajak saksi mendatangi TKP,” katanya, Senin (2/11/2024).
Sesampainya di TKP, mereka mendapati AAS dan korban di dalam masjid dalam kondisi ruangan gelap. “Terlapor mengakui telah melakukan perbuatan cabul itu,” ujarnya.
Saat ini polisi sudah menetapkan AAS sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman. Walau kejadiannya di masjid, polisi memastikan pelaku bukan guru mengaji. Polisi juga masih mendalami adanya ancaman dari pelaku terhadap korban. “Masih kami dalami,” ungkapnya.
BACA JUGA: Remaja Korban Judi Online Diusulkan Direhabilitasi
Atas perbuatannya, pasal 82 Undang-Undang (UU) No.17/2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 292 KUHP tentang cabul sesama jenis khususnya di bawah umur, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Karena korban masih di bawah umur, Polresta Sleman melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga memberikan pendampingan terhadap korban. “Pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikis korban,” katanya.
Polisi saat ini juga masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dari AAS. “Masih kami dalami, masih dalam proses penyidikan untuk saat ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Kevin Diks mencetak gol spektakuler saat Borussia Monchengladbach menghancurkan Hoffenheim 4-0 di Bundesliga 2025/2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.
WhatsApp bisa membuat memori ponsel cepat penuh. Simak cara membersihkan penyimpanan tanpa menghapus chat penting.
Chelsea dikabarkan segera menunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru dengan kontrak empat tahun usai tercapai kesepakatan prinsip.
212 T01 facelift resmi meluncur di Beijing Motor Show 2026 dengan desain baru dan siap menantang Jeep Wrangler di pasar global.