Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Foto ilustrasi kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Polresta Sleman menangkap seorang kakek berusia 60 tahun berinisial AAS, pelaku pencabulan anak lelaki berusia 13 tahun.
Pencabulan itu terjadi di sebuah masjid di Kalasan, Sleman, Sabtu (30/11/2024). AAS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Rizki Adrian, menjelakan kejadian ini pertama kali diketahui oleh ibu korban. “Pelapor [ibu korban] mendapatkan pesan dari korban untuk datang ke masjid. Kemudian pelapor mengajak saksi mendatangi TKP,” katanya, Senin (2/11/2024).
Sesampainya di TKP, mereka mendapati AAS dan korban di dalam masjid dalam kondisi ruangan gelap. “Terlapor mengakui telah melakukan perbuatan cabul itu,” ujarnya.
Saat ini polisi sudah menetapkan AAS sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman. Walau kejadiannya di masjid, polisi memastikan pelaku bukan guru mengaji. Polisi juga masih mendalami adanya ancaman dari pelaku terhadap korban. “Masih kami dalami,” ungkapnya.
BACA JUGA: Remaja Korban Judi Online Diusulkan Direhabilitasi
Atas perbuatannya, pasal 82 Undang-Undang (UU) No.17/2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 292 KUHP tentang cabul sesama jenis khususnya di bawah umur, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Karena korban masih di bawah umur, Polresta Sleman melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga memberikan pendampingan terhadap korban. “Pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikis korban,” katanya.
Polisi saat ini juga masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dari AAS. “Masih kami dalami, masih dalam proses penyidikan untuk saat ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Jumat 24 Juli 2026 untuk layanan reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun Bandara YIA.
Literasi menjadi bekal penting bagi ibu dalam menghadapi tantangan pengasuhan anak di era digital.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 24 Juli 2026 dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB dengan tarif tetap Rp8.000.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Jumat 24 Juli 2026, berangkat mulai pukul 05.05 WIB dari Stasiun Yogyakarta dengan tarif tetap Rp8.000.
Tes genomik membantu mendeteksi risiko penyakit lebih dini sekaligus memberikan rekomendasi nutrisi dan gaya hidup berdasarkan analisis DNA.