Advertisement
DPRD Kulonprogo Siapkan Pembahasan 10 Raperda di 2025

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—DPRD Kulonprogo punya 10 rancangan peraturan daerah (raperda) yang siap dibahas dan disahkan pada 2025 nanti. Dari 10 raperda itu, sembilan diantaranya diusulkan Pemkab Kulonprogo dan satu raperda inisiatif para dewan legislatif.
Raperda inisiatif tersebut berkaitan dengan penguatan, pemberdayaan, dan perlindungan kelompok lansia di Kulonprogo. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kulonprogo mencatat untuk raperda inisiatif lansia ini sudah maksimal disusun, termasuk naskah akademiknya sudah rampung.
Ketua Bapemperda DPRD Kulonprogo, Rizal Aldyatma menjelaskan pada Kamis (5/12/2024) bahwa penyusunan rapreda lansia yang jadi inisasi lembaganya itu juga sudah mendapat masukan dari kelompok sasaran itu sendiri.
"Dari Komite Daerah Lansia Kulonprogo juga sudah banyak memberikan masukan, sudah ditampung juga dan tinggal dibahas bersama," terangnya.
Anggota DPRD Kulonprogo termuda dengan usia 24 tahun ini menjelaskan raperda lansia jadi prioritasnya lantara dalam amanah konstitusi sudah dijelaskan bahwa kelompok usia rentan ini juga mendapat perhatian khusus dari negara.
Advertisement
"Ini upaya kami untuk memberikan kepastian perlindungan dan pemberdayaan kepada lansia yang jumlahnya juga cukup tinggi," katanya.
Sementara sembilan raperda lain, jelas Rizal, terkait dengan perbaikan perda-perda yang sudah ada tapi mengalami perubahan. "Seperti terkait ketentraman dan ketertiban serta pamong kalurahan yang ada perubahan masa jabatannya," ungkapnya.
BACA JUGA: Pengaturan Ulang Subsidi BBM, Menteri UMKM Pastikan Driver Ojol Tetap Dapat
Selain itu ada juga raperda terkait pengarusutamaan gender dalam pembangunan, menurut Rizal, yang selama ini belum dimiliki Kulonprogo. "Raperda pengarusutamaan gender dalam pembangunan ini salah satu yang baru, diusulkan oleh Pemkab dan kami sambut baik," tutur anggota Fraksi PDIP tersebut.
DPRD Kulonprogo dalam membahas raperda yang ada, sambung Rizal, akan semaksimal mungkin agar memayungi semua kepentingan. "Terutama hasilnya yang kami harapkan jelas dan tidak multitafsir, ini yang penting," ujarnya.
Rizal menerangkan masukan masyarakat terhadap raperda sangat dibuka agar dapat jadi bahan dalam rapat pembahasan. "Kami sangat terbuka terhadap masukan masyarakat, selama ini masyarakat juga sudah sangat banyak memberikan aspirasi yang disampaikan ke kami," tandansya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Ribuan Personel Polisi Diturunkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ketiga Lebaran, Kendaraan Keluar DIY Meningkat Signifikan
- BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Bantul Minta Warga Waspada
- Mayat Mengapung Ditemukan di Sungai Progo, Kulonprogo
- Arus Balik di Kulonprogo Mulai Meningkat, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
Advertisement
Advertisement