Advertisement

DPRD Kulonprogo Siapkan Pembahasan 10 Raperda di 2025

Triyo Handoko
Kamis, 05 Desember 2024 - 18:17 WIB
Maya Herawati
DPRD Kulonprogo Siapkan Pembahasan 10 Raperda di 2025 Ketua Bapemperda DPRD Kulonprogo, Rizal Aldyatma (kedua dari kanan) saat memimpin rapat dengan para anggota dewan lainnya. Dok Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—DPRD Kulonprogo punya 10 rancangan peraturan daerah (raperda) yang siap dibahas dan disahkan pada 2025 nanti. Dari 10 raperda itu, sembilan diantaranya diusulkan Pemkab Kulonprogo dan satu raperda inisiatif para dewan legislatif.

Raperda inisiatif tersebut berkaitan dengan penguatan, pemberdayaan, dan perlindungan kelompok lansia di Kulonprogo. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kulonprogo mencatat untuk raperda inisiatif lansia ini sudah maksimal disusun, termasuk naskah akademiknya sudah rampung.

Ketua Bapemperda DPRD Kulonprogo, Rizal Aldyatma menjelaskan pada Kamis (5/12/2024) bahwa penyusunan rapreda lansia yang jadi inisasi lembaganya itu juga sudah mendapat masukan dari kelompok sasaran itu sendiri.

"Dari Komite Daerah Lansia Kulonprogo juga sudah banyak memberikan masukan, sudah ditampung juga dan tinggal dibahas bersama," terangnya.

Anggota DPRD Kulonprogo termuda dengan usia 24 tahun ini menjelaskan raperda lansia jadi prioritasnya lantara dalam amanah konstitusi sudah dijelaskan bahwa kelompok usia rentan ini juga mendapat perhatian khusus dari negara.

Advertisement

"Ini upaya kami untuk memberikan kepastian perlindungan dan pemberdayaan kepada lansia yang jumlahnya juga cukup tinggi," katanya.

Sementara sembilan raperda lain, jelas Rizal, terkait dengan perbaikan perda-perda yang sudah ada tapi mengalami perubahan. "Seperti terkait ketentraman dan ketertiban serta pamong kalurahan yang ada perubahan masa jabatannya," ungkapnya.

BACA JUGA: Pengaturan Ulang Subsidi BBM, Menteri UMKM Pastikan Driver Ojol Tetap Dapat

Selain itu ada juga raperda terkait pengarusutamaan gender dalam pembangunan, menurut Rizal, yang selama ini belum dimiliki Kulonprogo. "Raperda pengarusutamaan gender dalam pembangunan ini salah satu yang baru, diusulkan oleh Pemkab dan kami sambut baik," tutur anggota Fraksi PDIP tersebut.

DPRD Kulonprogo dalam membahas raperda yang ada, sambung Rizal, akan semaksimal mungkin agar memayungi semua kepentingan. "Terutama hasilnya yang kami harapkan jelas dan tidak multitafsir, ini yang penting," ujarnya.

Rizal menerangkan masukan masyarakat terhadap  raperda sangat dibuka agar dapat jadi bahan dalam rapat pembahasan. "Kami sangat terbuka terhadap masukan masyarakat, selama ini masyarakat juga sudah sangat banyak memberikan aspirasi yang disampaikan ke kami," tandansya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Ribuan Personel Polisi Diturunkan

News
| Kamis, 03 April 2025, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Dusun Mlangi dan Jejak Islam di Jogja

Wisata
| Minggu, 23 Maret 2025, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement