Advertisement
DPRD Kulonprogo Siapkan Pembahasan 10 Raperda di 2025

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—DPRD Kulonprogo punya 10 rancangan peraturan daerah (raperda) yang siap dibahas dan disahkan pada 2025 nanti. Dari 10 raperda itu, sembilan diantaranya diusulkan Pemkab Kulonprogo dan satu raperda inisiatif para dewan legislatif.
Raperda inisiatif tersebut berkaitan dengan penguatan, pemberdayaan, dan perlindungan kelompok lansia di Kulonprogo. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kulonprogo mencatat untuk raperda inisiatif lansia ini sudah maksimal disusun, termasuk naskah akademiknya sudah rampung.
Ketua Bapemperda DPRD Kulonprogo, Rizal Aldyatma menjelaskan pada Kamis (5/12/2024) bahwa penyusunan rapreda lansia yang jadi inisasi lembaganya itu juga sudah mendapat masukan dari kelompok sasaran itu sendiri.
"Dari Komite Daerah Lansia Kulonprogo juga sudah banyak memberikan masukan, sudah ditampung juga dan tinggal dibahas bersama," terangnya.
Anggota DPRD Kulonprogo termuda dengan usia 24 tahun ini menjelaskan raperda lansia jadi prioritasnya lantara dalam amanah konstitusi sudah dijelaskan bahwa kelompok usia rentan ini juga mendapat perhatian khusus dari negara.
Advertisement
"Ini upaya kami untuk memberikan kepastian perlindungan dan pemberdayaan kepada lansia yang jumlahnya juga cukup tinggi," katanya.
Sementara sembilan raperda lain, jelas Rizal, terkait dengan perbaikan perda-perda yang sudah ada tapi mengalami perubahan. "Seperti terkait ketentraman dan ketertiban serta pamong kalurahan yang ada perubahan masa jabatannya," ungkapnya.
BACA JUGA: Pengaturan Ulang Subsidi BBM, Menteri UMKM Pastikan Driver Ojol Tetap Dapat
Selain itu ada juga raperda terkait pengarusutamaan gender dalam pembangunan, menurut Rizal, yang selama ini belum dimiliki Kulonprogo. "Raperda pengarusutamaan gender dalam pembangunan ini salah satu yang baru, diusulkan oleh Pemkab dan kami sambut baik," tutur anggota Fraksi PDIP tersebut.
DPRD Kulonprogo dalam membahas raperda yang ada, sambung Rizal, akan semaksimal mungkin agar memayungi semua kepentingan. "Terutama hasilnya yang kami harapkan jelas dan tidak multitafsir, ini yang penting," ujarnya.
Rizal menerangkan masukan masyarakat terhadap raperda sangat dibuka agar dapat jadi bahan dalam rapat pembahasan. "Kami sangat terbuka terhadap masukan masyarakat, selama ini masyarakat juga sudah sangat banyak memberikan aspirasi yang disampaikan ke kami," tandansya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Ndarboy Genk, NDX AKA, hingga GMLT Bakal Hibur Warga Bantul di Stadion Sultan Agung 4 Agustus 2025
- Mahfud MD Sebut Amnesti dan Abolisi Menunjukkan Kedua Kasus Kental Nuansa Politik
- DPRD Kulonprogo Dorong Pemkab Bangun Rumah Sakit Daerah di Wilayah Utara
- Siswa Kulonprogo yang Keracunan Setelah Menyantap MBG Masih Rawat Inap, Pemkab Tanggung Semua Biaya
- 14.792 Warga Sleman Dinonaktifkan Kepesertaannya dari PBI JKN
Advertisement
Advertisement