Advertisement
Catat Tanggalnya! Pemda DIY Bakal Buka Besar-besaran Rekrutmen Tenaga P3K Tahun Depan
Ilustrasi seleksi pegawai. - Antaa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY tengah bersiap menata birokrasi, terutama berkaitan dengan dengan kepegawaian dengan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk menghapus pegawai honorer yang merupakan amanat dari UU No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan penghapusan tenaga honorer pada tahun depan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan bertujuan memberikan kepastian status kepegawaian bagi para pekerja yang selama ini telah mengabdi. "Kami punya tenaga honorer yang disebut tenaga bantu atau naban. Mereka harus punya masa kerja minimal dua tahun dan diberi honor melalui APBD," ujar Beny.
Advertisement
Sebagai solusi atas penghapusan tenaga honorer, Pemda DIY akan membuka seleksi besar-besaran untuk mengisi formasi P3K.
Dengan demikian, para naban yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi dan berpeluang untuk menjadi P3K. "Maka dengan jumlah naban yang ada sekarang kami dorong supaya dinolkan ya kami buka seleksi betul supaya mereka ikut seleksi," kata Beny.
Salah satu keuntungan menjadi P3K adalah kepastian status kepegawaian yang lebih kuat dibandingkan dengan tenaga honorer. P3K juga memiliki hak yang sama dengan PNS, seperti kesempatan untuk menduduki jabatan struktural dan fungsional.
Menurut Beny, proses penghapusan tenaga honorer dan perekrutan P3K ini juga menjadi tantangan bagi sektor pemerintahan. Sebab jurang antara jumlah ASN yang pensiun dengan perekrutan ASN atau P3K baru kerap tidak mencukupi kebutuhan pegawai setiap tahunnya.
BACA JUGA: PGRI Kawal Kebijakan Penghapusan Guru Honorer pada 2025, Ini Tujuannya
Untuk mengatasi hal ini, Pemda DIY mengaku akan terus berupaya memperjuangkan penambahan formasi ASN. Selain itu penyelesaian status kepegawaian guru yang saat ini masih berada di bawah yayasan dan honorer juga akan dijadikan prioritas ke depannya.
Upaya penghapusan tenaga honorer dan perekrutan P3K ini, kata dia, juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya tenaga kerja yang memiliki status kepegawaian yang jelas, diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja dan produktivitas aparatur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun Tewaskan 4 Orang di Probolinggo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bau Menyengat di Muja Muju, Bongkar Temuan Lansia Meninggal di Rumah
- Dari Desa ke Dunia, Pemuda Kulonprogo Diajak Bikin Wisata Viral
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 19 April 2026, Berangkat Sejak Subuh
- Jemaah Haji Kulonprogo Dipantau Ketat, Diabetes Paling Rentan
- Cek Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu Ini
Advertisement
Advertisement






