Advertisement
Pemda DIY Pastikan UMK & UMSK Kabupaten/Kota 2025 Naik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Pemda DIY memastikan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025 naik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi.
Aria menyampaikan bahwa penetapan UMK dan UMSK 2025 ini masih dalam proses pembahasan. Namun, ia memastikan bahwa pengumuman resmi mengenai besaran UMK dan UMSK akan dilakukan paling lambat tanggal 18 Desember mendatang.
Advertisement
"Untuk UMK dan UMSK nanti paling lambat tanggal 18 Desember ya, kita nunggu itu dulu ya. UMK dan UMSK akan ditetapkan, akan diumumkan nanti paling lambat kalau sesuai Permenaker No. 16/1024 adalah tanggal 18 Desember," kata Aria, Senin (16/12/2024).
BACA JUGA: Sah! Pemda DIY Umumkan Kenaikan UMP 6,5 Persen, Segini Besarannya
Meskipun belum dapat menyebutkan angka pasti kenaikan UMK dan UMSK, Aria memastikan bahwa akan ada peningkatan pada besaran upah minimum tersebut. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang setiap tahunnya melakukan penyesuaian upah minimum.
"Pasti ada peningkatan. Itu yang akan nanti akan diungkap," imbuh Aria.
Adapun untuk besaran UMK masing-masing kabupaten kota di DIY pada 2024 ini yakni Kota Jogja Rp 2.492.997, Kabupaten Sleman Rp 2.315.976, Kabupaten Bantul Rp 2.216.463, Kabupaten Kulon Progo Rp 2.207.736 dan Kabupaten Gunungkidul Rp 2.188.041.
Pemda DIY mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk bersabar menunggu pengumuman resmi besaran UMK dan UMSK 2025. Informasi lebih lanjut mengenai penetapan upah minimum ini dapat diperoleh melalui website resmi Disnakertrans DIY atau Disnakertrans di masing-masing kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Hanya Khusus Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP
- Hanya Rp11.600, Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement