Advertisement
Pemda DIY Pastikan UMK & UMSK Kabupaten/Kota 2025 Naik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Pemda DIY memastikan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025 naik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi.
Aria menyampaikan bahwa penetapan UMK dan UMSK 2025 ini masih dalam proses pembahasan. Namun, ia memastikan bahwa pengumuman resmi mengenai besaran UMK dan UMSK akan dilakukan paling lambat tanggal 18 Desember mendatang.
Advertisement
"Untuk UMK dan UMSK nanti paling lambat tanggal 18 Desember ya, kita nunggu itu dulu ya. UMK dan UMSK akan ditetapkan, akan diumumkan nanti paling lambat kalau sesuai Permenaker No. 16/1024 adalah tanggal 18 Desember," kata Aria, Senin (16/12/2024).
BACA JUGA: Sah! Pemda DIY Umumkan Kenaikan UMP 6,5 Persen, Segini Besarannya
Meskipun belum dapat menyebutkan angka pasti kenaikan UMK dan UMSK, Aria memastikan bahwa akan ada peningkatan pada besaran upah minimum tersebut. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang setiap tahunnya melakukan penyesuaian upah minimum.
"Pasti ada peningkatan. Itu yang akan nanti akan diungkap," imbuh Aria.
Adapun untuk besaran UMK masing-masing kabupaten kota di DIY pada 2024 ini yakni Kota Jogja Rp 2.492.997, Kabupaten Sleman Rp 2.315.976, Kabupaten Bantul Rp 2.216.463, Kabupaten Kulon Progo Rp 2.207.736 dan Kabupaten Gunungkidul Rp 2.188.041.
Pemda DIY mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk bersabar menunggu pengumuman resmi besaran UMK dan UMSK 2025. Informasi lebih lanjut mengenai penetapan upah minimum ini dapat diperoleh melalui website resmi Disnakertrans DIY atau Disnakertrans di masing-masing kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Soal Polemik PPATK Blokir Rekening, DPR RI Sebut untuk Melindungi Dana Nasabah
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Pertandingan PSIM Jogja di SSA Bantul Bisa Dihadiri Penonton? Ini Jawaban Panpel
- Penanganan Kemiskinan di DIY Terus Dilakukan Melalui Kolaborasi Lintas Sektor
- Penyaluran Pupuk Dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih, Ini Respons Pemkab Bantul
- Warga Berharap Pustu Ngentakrejo Bisa Beroperasi Setiap Hari, Begini Tanggapan Dinkes Kulonprogo
- Viral Restoran Kena Royalti Saat Memutar Musik, PHRI Jogja Ingatkan Hindari Pelanggaran Hukum
Advertisement
Advertisement