Advertisement

Senjata Api Anggota Polres Kulonprogo Diperiksa, 3 Rusak dan Tujuh Izin Berlakunya Habis

Triyo Handoko
Selasa, 24 Desember 2024 - 04:47 WIB
Ujang Hasanudin
Senjata Api Anggota Polres Kulonprogo Diperiksa, 3 Rusak dan Tujuh Izin Berlakunya Habis Pemeriksaan senjata api di Polres Kulonprogo yang ditemukan tiga unit dalam kondisi rusak, Senin (23/12 - 2024). Dok Polres Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Polres Kulonprogo memeriksan senjata api (senpi) yang personilnya pada Senin (23/12/2024). Dipimpin Wakapolres Kompol Martinus Griavinto Sakti terdapat 58 personil yang hadir untuk mengikuti pemeriksaan sepi itu.

Hasil pemeriksaan senpi itu ditemukan sebanyak tiga senjata yang sudah rusak dan tujuh unit yang surat izinnya tidak berlaku lagi. Martinus menjelaskan jajaran yang diperiksa senpinya itu berasal dari jajaran polsek, seksi pengawasan, Propam, bagian sumber daya manusia, hingga bagian logistik.

Advertisement

Tujuan pemeriksaan ini untuk, jelas Martinus, memastikan senpi yang digunakan personil berada dalam kondisi baik dan sesuai prosedur."Kami melakukan pemeriksaan ini secara berkala untuk memastikan senjata api dinas hanya digunakan oleh personil yang telah memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun psikologi," jelasnya.

Selain ada senpi yang rusak dan izinnya tak berlaku lagi, petugas juga menemukan beberapa senjata dinas ini dalam keadaan kotor. Menanggapi temuan tersebut, Wakapolres langsung memerintahkan tindakan disiplin kepada personel yang tidak tertib menjaga kebersihan senpinya.

Martinus menyebut personil yang ditugaskan membawa senpi memiliki tanggung jawab untuk merawatnya. "Tanggung jawab atas senpi bukan hanya dalam penggunaannya, tetapi juga dalam perawatannya. Personel yang lalai diberikan sanksi fisik berupa push-up sebagai pengingat agar lebih disiplin kedepannya," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, setiap senpi juga diperiksa kelengkapan administrasi, kondisi fisik, serta amunisi. "Senjata api adalah tanggung jawab besar. Kami tidak akan ragu untuk mencabut izin pemegang senpi jika ditemukan pelanggaran serius," tegasnya.

Wakapolres menambahkan bahwa pemeriksaan ini bagian dari upaya preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan senjata api. "Kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Wamenaker Berharap Tidak Ada Badai PHK

News
| Selasa, 24 Desember 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Kedai Rukun, Kesederhanaan Justru Jadi Andalan

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement