Advertisement
Dishub Sleman Tambah 2.554 Unit LPJU, TelanAnggaran Rp17,9 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman memastikan penambahan fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) baru di 2024 telah selesai dipasang semuanya. Total yang dipasang ada sebanyak 2.544 titik, dengan anggaran Rp17.976.994.000.
Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum, Dinas Perhubungan Sleman, Saiful Malik mengatakan, pemkab terus berupaya memperbaiki kualitas penerangan jalan umum. Selain terus melakukan pemeliharaan fasilitas yang sudah ada, juga ada program pemasangan LPJU baru.
Advertisement
Dia menjelaskan, untuk tahun ini ada penambahan LPJU sebanyak 2.324 titik. Rencananya lampu penerangan ini dipasang tersebar di 17 kapanewon di Kabupaten Sleman.
Rinciannya, sebanyak 1.802 titik terpasang di wilayah jalan permukiman. Sedangkan, sisanya sebanyak 522 titik dipasang di ruas jalan kabupaten.“Pagu anggaran yang disedikan mencapai Rp16.354.500.000,” katanya, Jumat (27/12/2024).
Meski demikian, sambung Saiful, pada saat pembahasan APBD Perubahan 2024 disepakati untuk menambah LPJU yang dipasang. Tambahan ini ada 165 titik lampu yang dipasang di jalan permukiman dan 55 titik lampu di ruas jalan kabupaten. “Anggarannya ditambah Rp1.622.494.000. Jadi, total alokasi di 2024 sebesar Rp17.976.994.000,” katanya.
Menurut dia, untuk pemasangan LPJU di tahun ini sudah terselesaikan semua sehingga program sesuai dengan yang telah direncanakan. “Sudah selesai terpasangn semuanya, termasuk tambahan yang diusulkan dalam APBD Perubahan 2024,” katanya.
Kepala Dishub Sleman, Arip Pramana mengatakan, penambahan fasilitas LPJU merupakan upaya dari Pemkab Sleman memberikan akses lebih baik ke Masyarakat.
Menurut dia, dengan jalanan yang semakin terang maka banyak manfaat yang diperoleh warga.
Hal ini dikarenakan, jalanan yang terang bisa mengurangi risiko kecelakaan. Di sisi lain, juga dapat menekan tindak pidana kejahatan di Masyarakat.
Menurut dia, upaya penerangan jalan tidak hanya dilakukan dengan menambah fasilitas yang dimiliki. Namun, juga ada program pemeliharaan dikarenakan fasilitas yang ada juga butuh perbaikan agar keberadannya dapat berfungsi dengan baik. "Tentunya kalau ada yang rusak kita perbaiki sehingga LPJU bisa tetap berfungsi,” katanya.
Meski demikian, Arip menggarisbawahi bahwa kerusakan LPJU tidak semuanya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Sleman. Pasalnya, keberadaan lampu ini juga disesuaikan dengan status jalan mulai dari kabupaten, provinsi hingga nasional.
“Jadi sudah ada pembagian tugasnya sesuai kewenangan. Untuk LPJU kabupaten, jadi tugas pemkab. Sedangkan yang ada di jalan provinsi atau nasional, kami hanya sebatas melaporkan bahwa ada kerusakan sehingga butuh perbaikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

TNI AD Sebut Akan Berikan Perlindungan kepada Jaksa Sesuai Permintaan Kejagung
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Madura United Vs PSS Sleman, Laga Pamungkas, Penentu Nasib Super Elja Musim Depan
- Kenalkan Seno, Sapi Kurban Dibeli Oleh Presiden Prabowo Asal Ngawen Gunungkidul yang Dimandikan Setiap Hari
- Antisipasi Kecurangan SPMB, Tidak Ada Lagi Modus Titip KK di Jogja
- Banyak Jalan Rusak di Bantul, Pemkab Tingkatkan Anggaran Infrastruktur Tiga Kali Lipat di 2026
- Indonesia Print Media Awards, Angkat Tragedi karena Burung, Harjo Raih Gold Winner
Advertisement