Advertisement
Kasus Pencabulan Anak Kembali Terjadi di Gunungkidul, Pelakunya Ayah Tiri

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Kasus pencabulan anak kembali terjadi di Kabupaten Gunungkidu.l Seorang ayah tiri berinisial B asal Kapanewon Semanu, melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anaknya yang berumur 14 tahun pada Sabtu (14/12/2024). B kini ditahan di Polres Semanu.
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono mengatakan kejadian tersebut terungkap ketika ibu kandung korban mendapat dari korban bahwa B melakukan pelecehan seksual kepada dirinya.
Advertisement
"Ibu korban langsung menanyakan hal tersebut ke pelaku," kata Pudjijono dihubungi, Jumat (27/12).
Pelaku mengakui tindakan tersebut terhadap anak tirinya. B mencium dan memegang bagian sensitif korban ketika berada di kamar. Bahkan, B juga pernah melakukan tindakan serupa kepada anak tirinya saat berada di atas motor.
Menurut Pudjijono, B melakukan tindakan tersebut atas dasar hawa nafsu yang muncul ketika melihat anak tirinya.
Atas kejadian tersebut, ibu kandung korban membuat laporan di Polsek Semanu pada Kamis (19/12/2024). B pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. B saat ini mendekam di sel tahanan Polres Gunungkidul.
BACA JUGA: Ayah Perkosa Anak Tirinya yang Berusia 15 Tahun di Patuk Gunungkidul
B disangkakan Pasal 82 Undang-Undang (UU) No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan pihaknya telah mengetahui kasus tersebut.
"Ketika korban menjalani berita acara pemeriksaan, pekerja sosial kami juga ikut mendampingi," kata Asti.
Kasus kekerasan seksual oleh ayah terhadap anaknya bukan kali pertama terjadi di Gunungkidul. Pada Minggu (24/11/2024), seorang ayah berinisial KM memperkosa anak tirinya yang berumur 15. KM melakukan tindakan tersebut sejak 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 30 Juli 2025: Penghargaan Lumbung Mataraman DIY, Parkir Liar hingga Soal Pengosongan Pantai Sanglen
- Pemkot Jogja Tetapkan KLB Leptospirosis, Ini Alasannya
- Fashion on the Street Prawirotaman Jogja 2025 Segera Digelar, Catat Tanggalnya
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro, Rabu 30 Juli 2025
- Pemkot Luncurkan Program Masyarakat Jogja Olah Sampah, Ini Targetnya
Advertisement
Advertisement