Advertisement

Kasus Pencabulan Anak Kembali Terjadi di Gunungkidul, Pelakunya Ayah Tiri

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 27 Desember 2024 - 22:47 WIB
Ujang Hasanudin
Kasus Pencabulan Anak Kembali Terjadi di Gunungkidul, Pelakunya Ayah Tiri Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Kasus pencabulan anak kembali terjadi di Kabupaten Gunungkidu.l Seorang ayah tiri berinisial B asal Kapanewon Semanu, melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anaknya yang berumur 14 tahun pada Sabtu (14/12/2024). B kini ditahan di Polres Semanu.

Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono mengatakan kejadian tersebut terungkap ketika ibu kandung korban mendapat dari korban bahwa B melakukan pelecehan seksual kepada dirinya. 

Advertisement

"Ibu korban langsung menanyakan hal tersebut ke pelaku," kata Pudjijono dihubungi, Jumat (27/12).

Pelaku mengakui tindakan tersebut terhadap anak tirinya. B mencium dan memegang bagian sensitif korban ketika berada di kamar. Bahkan, B juga pernah melakukan tindakan serupa kepada anak tirinya saat berada di atas motor. 

Menurut Pudjijono, B melakukan tindakan tersebut atas dasar hawa nafsu yang muncul ketika melihat anak tirinya. 

Atas kejadian tersebut, ibu kandung korban membuat laporan di Polsek Semanu pada Kamis (19/12/2024). B pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. B saat ini mendekam di sel tahanan Polres Gunungkidul. 

BACA JUGA: Ayah Perkosa Anak Tirinya yang Berusia 15 Tahun di Patuk Gunungkidul

B disangkakan Pasal 82 Undang-Undang  (UU) No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan pihaknya telah mengetahui kasus tersebut.

"Ketika korban menjalani berita acara pemeriksaan, pekerja sosial kami juga ikut mendampingi," kata Asti. 

Kasus kekerasan seksual oleh ayah terhadap anaknya bukan kali pertama terjadi di Gunungkidul. Pada Minggu (24/11/2024), seorang ayah berinisial KM memperkosa anak tirinya yang berumur 15. KM melakukan tindakan tersebut sejak 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Susun DRMP Sumbu Filosofi

Pemda DIY Susun DRMP Sumbu Filosofi

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Indonesia Terkena Tarif 32 Persen Donald Trump, Bapans Dorong Peningkatan Produksi Pangan Dalam Negeri

News
| Jum'at, 04 April 2025, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Warung Makan Jagoan Mahasiswa UII Jogja

Wisata
| Jum'at, 04 April 2025, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement