Sleman Siapkan Infrastruktur PSEL, Target Pasok 450 Ton Sampah per Har
Pemkab Sleman merampungkan pengadaan delapan dump truck dan mulai membangun depo sampah untuk mendukung operasional PSEL Yogyakarta Raya.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Kasus pencabulan anak kembali terjadi di Kabupaten Gunungkidu.l Seorang ayah tiri berinisial B asal Kapanewon Semanu, melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anaknya yang berumur 14 tahun pada Sabtu (14/12/2024). B kini ditahan di Polres Semanu.
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono mengatakan kejadian tersebut terungkap ketika ibu kandung korban mendapat dari korban bahwa B melakukan pelecehan seksual kepada dirinya.
"Ibu korban langsung menanyakan hal tersebut ke pelaku," kata Pudjijono dihubungi, Jumat (27/12).
Pelaku mengakui tindakan tersebut terhadap anak tirinya. B mencium dan memegang bagian sensitif korban ketika berada di kamar. Bahkan, B juga pernah melakukan tindakan serupa kepada anak tirinya saat berada di atas motor.
Menurut Pudjijono, B melakukan tindakan tersebut atas dasar hawa nafsu yang muncul ketika melihat anak tirinya.
Atas kejadian tersebut, ibu kandung korban membuat laporan di Polsek Semanu pada Kamis (19/12/2024). B pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. B saat ini mendekam di sel tahanan Polres Gunungkidul.
BACA JUGA: Ayah Perkosa Anak Tirinya yang Berusia 15 Tahun di Patuk Gunungkidul
B disangkakan Pasal 82 Undang-Undang (UU) No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan pihaknya telah mengetahui kasus tersebut.
"Ketika korban menjalani berita acara pemeriksaan, pekerja sosial kami juga ikut mendampingi," kata Asti.
Kasus kekerasan seksual oleh ayah terhadap anaknya bukan kali pertama terjadi di Gunungkidul. Pada Minggu (24/11/2024), seorang ayah berinisial KM memperkosa anak tirinya yang berumur 15. KM melakukan tindakan tersebut sejak 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman merampungkan pengadaan delapan dump truck dan mulai membangun depo sampah untuk mendukung operasional PSEL Yogyakarta Raya.
Koperasi Merah Putih di DIY berkembang sesuai kebutuhan warga, mulai dari distribusi pupuk hingga pemasok sembako dan UMKM.
Munja menargetkan ekspor kendaraan pemadam kebakaran mulai 2027 setelah menguasai 35% pasar domestik dan membidik pangsa pasar 70%.
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melantik pengurus Baguna periode 2025-2030 sekaligus menggelar simulasi penyelamatan korban bencana di Sungai Gajahwong.
Sebanyak 22 mahasiswa dari 17 negara belajar pengelolaan sampah perkotaan secara langsung di Kelurahan Terban dan Baciro, Kota Jogja.
Geopark Ijen akan menjalani revalidasi UNESCO pada 3-7 Agustus 2026 untuk mempertahankan status green card yang diraih sejak 2023.