Advertisement
Usulkan Pembentukan Badan Eksplorasi Nasional, Anggota DPR RI Totok Daryanto: Kita Jangan Selalu Bergantung Swasta
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pihak swasta selama ini diberikan kewenangan dalam melakukan eksplorasi minyak dan gas maupun tambang lain di Indonesia melalui kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Oleh karena itu pemerintah tidak sepenuhnya menguasai lokasi kekayaan alam dan tambang di Indonesia.
Sejalan dengan itu anggota Komisi XII DPR RI Totok Daryanto mengusulkan pembentukan Badan Eksplorasi Nasional (BEN) yang harapannya secara mandiri mampu melakukan eksplorasi sehingga bisa mendapatkan data kekayaan alam Indonesia.
Advertisement
"Kita kan tidak memiliki data kekayaan alam yang pasti di mana saja, karena kita tidak memiliki lembaga yang secara khusus menangani itu. Padahal data kekayaan alam dan tambang ini sangat penting untuk keberlangsungan energi, sehingga kami menilai perlu adanya Badan Eksplorasi," kata Totok dalam diskusi di Dagadu Jogja, Minggu (29/12/2024).
BACA JUGA : Eksplorasi Budaya di Pameran Pawukon Prayungan
Ia menambahkan selama ini eksplorasi dilakukan pihak swasta melalui kontrak kerja sama yang tentu akan melibatkan pihak asing. Oleh karena itu sebagian besar data tersebut dipegang oleh swasta. Padahal data kekayaan alam ini sangat penting sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan energi nasional.
"Selama ini kita hanya bergantung pada swasta, maka banyak perusahaan asing yang kemudian menjadi pengelola migas seperti blok rokan dan cepu," ujar politikus PAN ini.
Oleh karena itu Totok mengusulkan pemerintah perlu membentuk Badan Eksplorasi Nasional. Ia berusaha mengusulkan gagasan tersebut dalam berbagai kesempatan dan akan terus disuarakan melalui DPR RI. Mengingat melalui badan ini pemerintah bisa melakukan eksplorasi secara mandiri dengan melibatkan anak bangsa yang berkompeten.
Di sisi lain, dengan adanya pembentukan badan baru sangat memungkinkan terciptanya lapangan kerja baru berbasis nasional tanpa melibatkan pihak asing. "Sekarang anak SMK saja mereka berlatih tiga bulan bisa melakukan pengeboran, secara SDM kita punya potensi dan mampu membentuk badan eksplorasi ini sehingga urusan eksplorasi tidak bergantung ke swasta dan kita jadi punya data nasional kekayaan alam," ucapnya.
Keberadaan badan eksplorasi ini juga sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sehingga negara perlu hadir dalam proses eksplorasi, negara bisa memastikan bahwa data hasil eksplorasi dilaporkan secara lengkap, akurat, dan sesuai standar, sehingga dapat digunakan untuk perencanaan jangka panjang.
"Saat ini semua data tergantung dari pemegang KKKS. Berapa yang sudah ditambang, cadangannya masih berapa? Tergantung dari mereka. Perlindungan terhadap lingkungan lebih terjamin ketika eksplorasi dilakukan oleh negara
dengan mencegah eksploitasi yang berlebihan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jasamarga Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas di Tiga Ruas Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Volume Sampah Wisatawan Libur Akhir Tahun di Bantul Ternyata Tak Melonjak, Ini Penyebabnya
- Tahun Baru, Pembelian Daging Ayam Ras di Pasar Niten Masih Lesu
- Abrasi Bikin Pantai Kuwaru Bantul Sepi Pengunjung
- Anti Bosan, Menunggu Kereta Api di Stasiun Tugu sembari Nikmati Alunan Musik Jazz
- 299 Personel Polri dan PNS Polri Polda DIY Naik Pangkat, Tiga Di Antaranya Naik Jadi Kombes
Advertisement
Advertisement