Advertisement
Dinas Lingkungan Hidup Bantul Sebut TPSS Pandansari Tidak Mencemari Lingkungan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul menyebut jika pembangunan dan pengoperasionalan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Pandansari telah melalui kajian dan telah mendapatkan izin dari pihak Panitikismo.
Selain itu, TPSS dengan luasan 1.000 meter persegi itu hanya beroperasi sampai hari ini [30 Desember 2024] dan tidak akan mencemari biota dan lingkungan sekitar.
Advertisement
"TPSS Pandansari itu adalah solusi untuk menampung sampah sementara dalam kondisi darurat sampah di Bantul. Sebelumnya, kami telah melakukan kajian dengan memperhatikan aspek lingkungan dan urgenitas lainnya," kata Kepala DLH Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho, Senin (30/12/2024).
Selain itu, Bambang menyatakan jika sebelum dibangun dan dioperasionalkan, DLH telah meminta izin kepada Panitikismo. Sebab, lahan yang digunakan tersebut berstatus Sultan Ground. Adapun estimasi sampah yang bisa ditampung di tempat tersebut adalah 80 ton.
"Dalam pengoperasionalan juga kami lakukan pengawasan ketat. TPSS ini bukan pembuangan permanen. Untuk itu operasional juga kami batasi dari 12 Desember 2024 dan 31 Desember 2024 TPSS Pandansari kami tutup," kata Bambang.
BACA JUGA: Ratusan Warga Gunungkidul Suspek Chikungunya
Menurut Bambang, TPSS Pandansari tersebut hanya dipergunakan selayaknya depo sampah. Di mana, befungsi sebagai penitipan pembuangan sampah dalam pengoperasionalannya.
Selain itu, Bambang menyatakan jika DLH telah menggunakan metode yang aman untuk pengoperasionalan TPSS Pandansari. Dimana, lahan untuk TPSS Pandansari dibuat cekungan dan dilapisi membran dan langsung diuruk setelah sampah dibuang di tempat tersebut.
"Ini kami lakukan untuk menghindari pencemaran air, lalat dan bau. Kami gunakan lapisan geo membran. Agar diketahui, selanjutnya sampah tersebut nanti akan diambil kembali untuk diolah dan didaur ulang yang outputnya nanti dapat berupa kompos yg bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," jelas Bambang.
Selain itu, sampah di TPSS Pandansari, kata Bambang akan juga diolah menjadi keripik bahan bakar atau RDF (Refuse Derivide Fuel) yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar bagi perusahaan Industri pembuatan semen.
"Jadi TPSS Pandansari itu hanya berlaku sementara dalam kondisi kedaruratan sampah di bantul dilakukan untuk mengatasi gap sampah di Bantul sambil kita menyiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Argodadi dan TPST Modalan serta TPS3R lain ready untuk mengolah sampah secara maksimal," tandas Bambang.
Sementara, Kepala Divisi Kampanye Walhi Yogyakarta Elki Setiyo Hadi menyatakan mengkhawatirkan jika TPSS Pandansari akan mengganggu lingkungan. Apalagi, lokasi dari TPSS Pandansari berada tidak jauh dari Pantai.
"Dan, ini berpotensi menimbulkan dampak pencemaran yang lebih besar. Harusnya ada koordinasi antarpemerintah untuk penanganan persoalan sampah," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya di Pusat Kota, Asita DIY Ajak Wisatawan Menginap Hotel di Kulonprogo
Advertisement
Berita Populer
- Hewan Ternak, Penyakit Mulut dan Kuku di Sleman Mencapai 282 Kasus
- 10 Proyek Strategis Pemkot Jogja 2024 Rampung
- Kaliurang Diserbu Wisatawan di Tahun Baru, Antrean Mengular
- Peternak Kulonprogo Khawatir Penyakit Mulut dan Kuku, Minta Vaksinasi Digencarkan
- Setelah Undian Posisi Lapak PKL Teras Malioboro 2 Mulai Pindah Bertahap
Advertisement
Advertisement