Advertisement

Makam di Nanggulan Diperluas berkat Wakaf, Kemenag Kulonprogo Gencarkan Jemput Bola

Triyo Handoko
Kamis, 02 Januari 2025 - 22:27 WIB
Arief Junianto
Makam di Nanggulan Diperluas berkat Wakaf, Kemenag Kulonprogo Gencarkan Jemput Bola Suasana ikrar wakaf tanah seluas 433 meter persegi untuk perluasan Makam Karanggeneng di Padukuhan Klampis, Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan. - Istimewa/Kemenag Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Makam Karanggeneng di Padukuhan Klampis, Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan diperluas berkat wakaf yang diberikan atas tanah di sekitar area tersebut. Penambahan kawasan pemakaman itu mencapai 433 meter persegi.

Kepala Dukuh Klampis, Sardi menjelaskan pada Kamis (2/1/2025) bahwa perluasan area pemakaman di wilayahnya itu berkat seorang pensiunan PNS, Djemingin yang sudah memberikan tanahnya. “Tentu ini sangat kami butuhkan untuk menjamin seluruh masyarakat mendapat layanan pemakaman yang baik,” jelasnya.

Advertisement

Sardi sendiri bertugas sebagai penerima wakaf atau nazir menyebut akan memanfaatkan pemberian tanah itu secara maksimal untuk warganya. “Saat proses ikrar berlangsung lancar, wakif atau yang mewakafkan tanah ini memasrahkannya untuk area perluasan makam. Kami terima dengan baik dan akan memaksimalkannya,” paparnya. 

Ratusan meter persegi tanah wakaf ini, jelas Sardi, diperuntukan secara luas dan terbuka untuk pemakaman. “Luas total yang diwakafkan 433 meter persegi dan sudah diurus sepenuhnya, termasuk administrasi pertanahannya,” ujar dia.

Proses wakaf ini dilayani Kemenag Kulonprogo yang dalam prosesnya tidak ada pungutan biaya. “Layanan yang kami berikan ini semuanya gratis, tidak dipungut biaya. Hal ini sesuai dengan amanat Menteri Agama, agar menghindari tindakan korupsi pegawai termasuk gratifikasi,” kata Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulonprogo, Haris Widiyanto.

Haris menerangkan pihaknya juga terus mensosialisasikan program wakaf ini lebih luas lagi, termasuk meningkatkan layanan jemput bola tersebut. “Proses ikrar wakafnya sudah dilakukan kemarin dengan bantuan KUA Nanggulan yang juga kami dampingi, harapan kami tanah tersebut makin bermanfaat ke depannya untuk masyarakat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sebut Harun Masiku Tak Punya Kemampuan untuk Menyuap

News
| Minggu, 13 April 2025, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement