Advertisement
Sudah 30 Sapi Mati, DPRD Bantul Dorong Penetapan KLB PMK
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi B DPRD Kabupaten Bantul mendorong Pemkab Bantul untuk menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya. Hanya saja, sampai saat ini, Pemkab Bantul belum ada keinginan menerapkan KLB.
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bantul Dodi Purnomo Jati mengatakan, dengan adanya 30 sapi mati karena PMK dan 185 sapi terinfeksi PMK, maka sudah saatnya Pemkab Bantul untuk menetapkan sebagai KLB.
Advertisement
Melalui penetapan KLB, Dodi berharap agar bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Selain itu, agar akses pendanaan untuk penanganan bisa segera dioptimalkan."Sebab, saat ini yang paling dibutuhkan para peternak adalah obat-obatan serta disinfektan," katanya.
Selain itu, dengan adanya penanganan yang cepat untuk kasus PMK, Dodi berharap agar persoalan harga sapi tidak membuat para peternak semakin merugi. Karena kenyataan yang ada, akibat PMK, banyak sapi yang dijual murah kepada para pedagang. "Kami juga minta kepada Dinas untuk bisa mensosialisasikan ke peternak agar tidak menjual sapi dengan murah," ucapnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul Joko Waluyo membenarkan jika saat ini sudah ada 30 sapi mati karena PMK. Selain itu, pihaknya juga mencatat ada 185 sapi positif PMK. Lalu ada 2 sapi yang dipaksa dipotong karena PMK.
"Untuk persebaran paling banyak di Kapanewon Kretek dengan 87 kasus, disusul Bambanglipuro dengan 50 kasus. Dan Pundong ada 24 kasus," ucapnya.
Joko memastikan sampai saat ini, DKPP belum menetapkan KLB atas wabah PMK yang terjadi di Bumi Projotamansari. Alasannya, DKPP masih akan melihat perkembangan dalam dua hari terakhir.
Tutup Pasar Hewan
"Jika terus meningkat, kami tutup keberadaan pasar hewan selama dua minggu. Ini sebagai upaya memutus persebaran PMK," papar Joko.
Menurut Joko, sejauh ini DKPP belum melakukan penutupan pasar hewan. Sebab, jumlah kasus PMK yang ada, masih dinilai normal dan bisa dikendalikan. Sejauh ini, Joko mengaku ada DKPP telah melakukan vaksinasi terhadap 274 sapi, disenfiksi di 48 kandang, dan pengobatan terhadap 101 ekor sapi.
"Kami juga mengajukan ke pemerintah pusat untuk vaksin, tapi belum ada, dan kapan akan diberikan kita tidak tahu," jelasnya.
Begitu juga dengan kepastian dari pemerintah pusat mengenai ganti rugi bagi peternak yang sapinya mati akibat PMK. Joko menyebut sampai saat ini belum ada kejelasan apakah ada ganti rugi atau tidak. "Memang belum ada informasi soal ganti rugi bagi peternak," jelas Joko.
BACA JUGA : Serangan Kian Meluas, sampai Hari Ini 28 ekor Sapi Mati karena PMK
Untuk mencegah banyaknya pedagang sapi yang curang dan membeli sapi dengan harga murah dari peternak, Joko mengimbau kepada para peternak untuk tidak panik dan menjual sapinya dengan harga murah kepada pedagang.
"Karena PMK bukan zoonosis dan bisa dikendalikan. Dengan adanya KIE [komunikasi, informasi dan edukasi] terkait PMK, harapan kami juga mengurangi adanya penjualan sapi dengan harga murah ke pedagang," ucap Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Perjalanan Haji 2025 Resmi Diterbitkan, Ini Urutan Berangkatnya
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pelatih PSS Berharap Marcelo Cirino da Silva dan Vico Duarte Bisa Bermain saat Jumpa Persebaya
- Gunungkidul Waspadai Ancaman HMPV, Tingkatkan Surveilans dan Sosialisasi
- PPN 12 Persen, PHRI Sleman Sebut Belum Ada Kenaikan Tarif Sewa Kamar
- Antisipasi Penularan HPMV di Bandara YIA, Balai Karantina Kesehatan Tingkatkan Pengawasan
- 50 KK di Bantul Masuk Daftar Tunggu Diberangkatkan Sebagai Transmigran
Advertisement
Advertisement