Advertisement

Dishub Gunungkidul Naikkan Tarif Sewa Los dan Kios di Terminal Semin

Yosef Leon
Selasa, 07 Januari 2025 - 18:07 WIB
Ujang Hasanudin
Dishub Gunungkidul Naikkan Tarif Sewa Los dan Kios di Terminal Semin Tangkapan layar deretan kios di Terminal Semin Gunungkidul. - Instagram @terminalsemingunungkidul

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul melakukan penyesuaian tarif sewa los dan kios di Terminal Tipe C Semin mulai 2025 ini guna meningkatkan pelayanan dan optimalisasi pendapatan daerah. Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 9/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dishub Gunungkidul, Sigit Wijayanto mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan tarif sewa kios dan los baru itu kepada para penyewa di Terminal Semin beberapa waktjlu lalu. Dalam sosialisasi itu dibahas secara detail perubahan tarif dan mekanisme pembayaran yang akan berlaku pada 2025.

Advertisement

"Komunikasi yang terbuka sangat penting untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan," ujar Sigit, Selasa (7/1/2025). 

Sementara Plt. Kepala Seksi Terminal Dishub Gunungkidul, Edy Suryanta menjelaskan bahwa perubahan tarif sewa menjadi salah satu upaya untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini dan mendukung operasional terminal. Rincian perubahan tarif serta alasan yang mendasari penyesuaian tersebut disampaikan secara transparan kepada para penyewa.

"Perubahan tarif ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk inflasi dan peningkatan biaya operasional terminal. Kami berharap para penyewa dapat memahami dan menerima perubahan ini," kata Edy.

BACA JUGA: Sepanjang 2024, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Tembus 3 Juta Pengunjung

Selain penyesuaian tarif, metode pembayaran sewa juga mengalami perubahan mulai 2025 ini, para penyewa diwajibkan membayar sewa secara sekaligus di awal tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah pengelolaan keuangan terminal dan memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.

"Dengan adanya penyesuaian tarif dan metode pembayaran ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pengguna jasa transportasi di Terminal Semin," katanya. 

Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong para penyewa untuk lebih aktif dalam mengembangkan usahanya sehingga dapat meningkatkan perekonomian di sekitar terminal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dukung Swasembada Pangan, Kemendes PDT Alokasikan Dana Desa Rp16 Triliun

News
| Rabu, 08 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement