Advertisement
Dishub Gunungkidul Naikkan Tarif Sewa Los dan Kios di Terminal Semin
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul melakukan penyesuaian tarif sewa los dan kios di Terminal Tipe C Semin mulai 2025 ini guna meningkatkan pelayanan dan optimalisasi pendapatan daerah. Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 9/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dishub Gunungkidul, Sigit Wijayanto mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan tarif sewa kios dan los baru itu kepada para penyewa di Terminal Semin beberapa waktjlu lalu. Dalam sosialisasi itu dibahas secara detail perubahan tarif dan mekanisme pembayaran yang akan berlaku pada 2025.
Advertisement
"Komunikasi yang terbuka sangat penting untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan," ujar Sigit, Selasa (7/1/2025).
Sementara Plt. Kepala Seksi Terminal Dishub Gunungkidul, Edy Suryanta menjelaskan bahwa perubahan tarif sewa menjadi salah satu upaya untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini dan mendukung operasional terminal. Rincian perubahan tarif serta alasan yang mendasari penyesuaian tersebut disampaikan secara transparan kepada para penyewa.
"Perubahan tarif ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk inflasi dan peningkatan biaya operasional terminal. Kami berharap para penyewa dapat memahami dan menerima perubahan ini," kata Edy.
BACA JUGA: Sepanjang 2024, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Tembus 3 Juta Pengunjung
Selain penyesuaian tarif, metode pembayaran sewa juga mengalami perubahan mulai 2025 ini, para penyewa diwajibkan membayar sewa secara sekaligus di awal tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah pengelolaan keuangan terminal dan memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.
"Dengan adanya penyesuaian tarif dan metode pembayaran ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pengguna jasa transportasi di Terminal Semin," katanya.
Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong para penyewa untuk lebih aktif dalam mengembangkan usahanya sehingga dapat meningkatkan perekonomian di sekitar terminal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dukung Swasembada Pangan, Kemendes PDT Alokasikan Dana Desa Rp16 Triliun
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- DPRD dan Pemkot Jogja Anggarkan Rp80 Miliar untuk Program MBG, Namun Belum Dimulai
- 5 Padukuhan di Maguwoharjo Dilintasi Tol Jogja-Solo, Sekolah hingga Masjid Terdampak
- Dewan Kebudayaan Kulonprogo Minta Pentas Ketoprak Tak Dipusatkan Hanya di Taman Budaya
- Anggaran Makan Bergizi Gratis Tahap Pertama Dianggarkan Rp14,1 Miliar
- Program Makan Bergizi Gratis di Sleman Digelar Pekan Depan, Sasar 3 Kapanewon
Advertisement
Advertisement