Advertisement
Pemkab Bantul Tunda Sejumlah Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Seusai Terbit SE dari Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul untuk sementara menunda sejumlah paket proyek pengadaan barang dan jasa pada 2025. Kebijakan itu diambil setelah muncul perintah dari Pemerintah Pusat untuk menunda paket proyek tersebut yang bersumber anggaran pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung mengatakan penundaan paket proyek pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak pengadaan tersebut didasarkan kepada Surat Edaran Bersama nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE- 1/MK.07/2-24, tertanggal 11 Desember 2024.
Advertisement
BACA JUGA : Besok, Ratusan Warga Argosari Bantul Dapat Ganti Rugi Tol Jogja-YIA
Dalam SE tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2025, itu dijelaskan jika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) meminta kepada daerah untuk menunda paket pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak pengadaan.
Selain itu dalam SE tersebut disebutkan khusus untuk yang pendanaanya bersumber dari transfer ke daerah yang dicadangkan. "Sampai kapan? sampai keluarnya PMK [Peraturan Menteri Keungan] mengenai besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan. Kami berharap segera keluar PMk baru, agar proyek bisa segera dijalankan," katanya, Kamis (9/1/2025).
Berdasarkan laman LPSE Bantul, terungkap ada sembilan paket proyek yang telah masuk dalam sistem dengan nilai mencapai Rp10,16 miliar yang telah masuk pengadaan lebih awal 2025 sementara waktu harus ditunda.
Proyek tersebut, dijadwalkan penandatanganan kontraknya 31 Januari 2025, tapi karena adanya perintah penundaan paket proyek pengadaan barang dan jasa yang bersumber anggaran pemerintah pusat, maka dalam keterangan tahapan berubah menjadi tidak ada jadwal.
Sembilan proyek tersebut adalah paket jalan Dingkikan-Peleman dengan nilai Rp2,7 miliar, paket rehabilitasi jaringan irigasi di Pacar dengan nilai Rp515 juta, paket rehabilitasi jaringan irigasi di Jotawang dengan nilai Rp2 miliar, paket rehabilitasi jaringan irigasi di Sindet senilai Rp891,8 juta.
Kemudian paket jalan Sindet-Plencing dengan nilai Rp1,5 miliar, paket rehabilitasi jaringan irigasi di Timbulsari senilai Rp891,9 juta, paket rehabilitasi jaringan irigasi di Kemiri dengan nilai Rp739,6 juta, paket rehabilitasi di Jalan Sindon-Bibis senilai Rp426,4 juta, dan paket jalan Sumberagung-Potrobayan dengan nilai Rp497,7 juta.
BACA JUGA : Ini Daftar Lima Proyek yang Diluncurkan Pemkab Bantul untuk Kesejahteraan Masyarakat
Sekda Bantul Agus Budiraharja menambahkan, saat ini Pemkab masih menunggu PMK sebagai lanjutan dari Surat Edaran Bersama nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE- 1/MK.07/2-2. Sebab, nantinya dalam PMK tersebut akan ada kejelasan kapan infrastruktur boleh dijalankan dan skema pencairan anggaran dan beberapa hal lainnya.
" Makanya kita akan berjalan untuk menjalankan kegiatan esensial dulu, seperti gaji, jamina kesehatan dan sebagainya. Hal lain kita tunggu PMK," ucap Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenkes Sebut Pengeluaran Keluarga untuk Beli Rokok Lebih Besar Ketimbang Belanja Telur
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Rabu 9 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- BREAKING NEWS: PSS Sleman Resmi Terbebas dari Larangan Transfer Pemain
- Jadwal Terlengkap KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 9 Januari 2025 di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 9 Januari, dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
Advertisement
Advertisement