Satpol PP Bantul Diminta Perkuat Pencegahan Narkoba dan Tawuran
DPRD Bantul mendorong Satpol PP memperkuat pencegahan Trantibum di sekolah, termasuk sosialisasi narkoba, miras, dan tawuran.
Ilustrasi rupiah. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL —Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bantul meminta agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja terutama yang sudah berkeluarga. Kenaikan upah diharapkan sesuai dengan kondisi riil industri dan sama-sama menguntungkan baik bagi pengusaha dan juga kalangan pekerja.
Sekretaris DPC SPSI Bantul, Agung Santoso mengatakan, pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Dewan Pengupahan setempat terkait dengan pembahasan teknis UMK 2026. Meski begitu, ia berharap ada kenaikan UMK yang tetap realistis mengikuti kondisi industri di daerah.
"Harapannya tetap ada kenaikan, meski mungkin tidak sebesar tuntutan di daerah lain,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Menurut Agung, besaran UMK Bantul tahun ini Rp2.360.533 sebenarnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja lajang, bukan yang sudah berkeluarga. Karena itu, masih banyak pekerja di Bantul yang terpaksa mencari tambahan penghasilan di luar pekerjaan utama.
“Kalau dilihat dari UMK itu sebetulnya cukupnya hanya untuk lajang. Kalau sudah rumah tangga ya tetap kurang. Makanya banyak yang nyambi atau kerja sampingan,” katanya.
Agung menambahkan, kondisi industri di Bantul saat ini relatif stabil meskipun tidak sebaik tahun-tahun sebelumnya. Beberapa sektor, seperti tekstil, masih bertahan, tetapi tetap terdampak perlambatan ekonomi. “Kami berharap UMK 2026 bisa disesuaikan dengan KHL dan angkanya sama-sama disepakati dengan baik antara pekerja dan pengusaha,” katanya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Rina Dwi Kumaladewi menyampaikan bahwa pembahasan UMK 2026 belum dimulai karena pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
"Kami masih tunggu surat dari pusat untuk penentuan UMK 2026. Setelah ada petunjuk, baru kami menentukan langkah selanjutnya,” kata Rina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mendorong Satpol PP memperkuat pencegahan Trantibum di sekolah, termasuk sosialisasi narkoba, miras, dan tawuran.
UEFA menetapkan Muenchen dan Barcelona sebagai tuan rumah final Liga Champions 2028 dan 2029, serta venue final kompetisi Eropa lainnya
Adhi Karya meminta maaf atas 2.400 unit LRT City yang belum diserahterimakan. Audit investigasi dan opsi refund disiapkan.
Digitalisasi pasar Bantul meluas. Hampir seluruh dari 10.370 pedagang di 33 pasar telah menggunakan QRIS sebagai alternatif pembayaran.
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
BPOM menyebut sekitar 31 ribu sumber daya hayati Indonesia berpotensi menjadi produk kesehatan berbasis alam dan perlu hilirisasi riset.