Advertisement

MPBI DIY Sebut Praktik Union Busting Melemahkan Serikat Pekerja

Yosef Leon
Selasa, 14 Januari 2025 - 20:17 WIB
Maya Herawati
MPBI DIY Sebut Praktik Union Busting Melemahkan Serikat Pekerja MPBI DIY mendeklarasikan perang terhadap praktik union busting dalam deklarasi yang digelar Selasa (14/1 - 2025) di gedung DPRD DIY. Dok. Ist (email)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menyatakan perang terhadap praktik union busting. Deklarasi ini disampaikan dalam sebuah audiensi dengan DPRD DIY dan Pemda DIY yang dihadiri oleh berbagai serikat pekerja, buruh, dan organisasi masyarakat, Selasa (14/1/2025) di gedung DPRD DIY.

Union busting, atau upaya untuk melemahkan atau membubarkan serikat pekerja, telah lama menjadi masalah serius di Indonesia. Praktik ini seringkali melibatkan tindakan intimidasi, pemecatan, dan manipulasi hukum yang merugikan pekerja dan mengancam stabilitas industri.

Advertisement

"Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak pekerja terus diinjak-injak. Melalui deklarasi ini, kami berkomitmen untuk melawan segala bentuk union busting dengan cara yang sah dan damai," kata Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan.

Deklarasi anti-union busting yang disusun bersama oleh berbagai serikat pekerja menekankan beberapa poin penting, antara lain kbebasan berserikat, penolakan terhadap union busting, perlindungan hak pekerja, lingkungan kerja yang adil dan perundingan yang adil.

BACA JUGA: Banyak Sampah Dibuang di Hutan Gunungkidul Akibat Minimnya Kesadaran Warga

Sebagai bentuk dukungan bagi pekerja yang mengalami masalah terkait union busting, MPBI DIY juga telah membuka Posko Anti-Union Busting. Posko ini akan berfungsi sebagai pusat informasi, advokasi, dan pendampingan bagi para pekerja yang membutuhkan bantuan.

"Kami berharap posko ini dapat menjadi tempat bagi para pekerja untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mereka alami," ujar Irsad.

MPBI DIY dan berbagai serikat pekerja lainnya berencana untuk melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan tujuan deklarasi ini yakni dengan advokasi hukum, sosialisasi dan lobbying untuk mendorong pemerintah untuk membuat peraturan yang lebih kuat untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah praktik union busting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan

News
| Rabu, 15 Januari 2025, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement