Advertisement
MPBI DIY Sebut Praktik Union Busting Melemahkan Serikat Pekerja
MPBI DIY mendeklarasikan perang terhadap praktik union busting dalam deklarasi yang digelar Selasa (14/1 - 2025) di gedung DPRD DIY. Dok. Ist (email)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menyatakan perang terhadap praktik union busting. Deklarasi ini disampaikan dalam sebuah audiensi dengan DPRD DIY dan Pemda DIY yang dihadiri oleh berbagai serikat pekerja, buruh, dan organisasi masyarakat, Selasa (14/1/2025) di gedung DPRD DIY.
Union busting, atau upaya untuk melemahkan atau membubarkan serikat pekerja, telah lama menjadi masalah serius di Indonesia. Praktik ini seringkali melibatkan tindakan intimidasi, pemecatan, dan manipulasi hukum yang merugikan pekerja dan mengancam stabilitas industri.
Advertisement
"Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak pekerja terus diinjak-injak. Melalui deklarasi ini, kami berkomitmen untuk melawan segala bentuk union busting dengan cara yang sah dan damai," kata Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan.
Deklarasi anti-union busting yang disusun bersama oleh berbagai serikat pekerja menekankan beberapa poin penting, antara lain kbebasan berserikat, penolakan terhadap union busting, perlindungan hak pekerja, lingkungan kerja yang adil dan perundingan yang adil.
BACA JUGA: Banyak Sampah Dibuang di Hutan Gunungkidul Akibat Minimnya Kesadaran Warga
Sebagai bentuk dukungan bagi pekerja yang mengalami masalah terkait union busting, MPBI DIY juga telah membuka Posko Anti-Union Busting. Posko ini akan berfungsi sebagai pusat informasi, advokasi, dan pendampingan bagi para pekerja yang membutuhkan bantuan.
"Kami berharap posko ini dapat menjadi tempat bagi para pekerja untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mereka alami," ujar Irsad.
MPBI DIY dan berbagai serikat pekerja lainnya berencana untuk melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan tujuan deklarasi ini yakni dengan advokasi hukum, sosialisasi dan lobbying untuk mendorong pemerintah untuk membuat peraturan yang lebih kuat untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah praktik union busting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement









