Advertisement

Pemkot Jogja Menata Kawasan Kumuh di Terban dengan Konsep Mahanani

Media Digital
Rabu, 15 Januari 2025 - 19:57 WIB
Maya Herawati
Pemkot Jogja Menata Kawasan Kumuh di Terban dengan Konsep Mahanani Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto (kanan) meninjau langsung rumah deret hasil penataan kawasan kumuh di Kelurahan Terban, kemantren Gondokusuman, Rabu (15/1/2025). - Harian Jogja - Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja meresmikan hasil penataan kawasan kumuh di RT 002/RW 001 Kelurahan Terban, Kemantren Gondokusuman, Jogja, Rabu (15/1/2025).

Sejumlah paket pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja di Kelurahan Terban yakni pembangunan talut sungai, talut permukiman trap kedua hingga keempat, rehabilitasi rumah di bantaran sungai dengan total 19 rumah deret berlantai dua, serta pembangunan sanitasi dan IPAL Komunal.

Advertisement

Kepala DPUPKP Kota Jogja, Umi Akhsanti, mengatakan khusus untuk pembangunan rumah, jajarannya membangun 19 rumah deret dua lantai. Masing-masing keluarga mendapatkan luasan yang berbeda, tergantung luasan lahan yang mereka tempati sebelumnya. Dia menyebut konsep penataan kawasan kumuh di Kelurahan Terban berbeda dengan penataan di kawasan kumuh lainnya. Kawasan kumuh lain, menurut Umi, menggunakan konsep mundur, munggah, madhep kali (M3K), sedangkan di Kelurahan Terban menggunakan konsep konsolidasi lahan.

BACA JUGA: TPS3R Panggungharjo Tak Lagi Olah Minyak Jelantah

"Kalau M3K hanya di tepi sungai yang terkena dampak yang ditata. Kalau ini [di terban] semua masyarakat merelakan sebagian tanahnya digunakan untuk fasilitas bersama. Kebetulan lahan berstatus Sultan Grond, sehingga kami lebih mudah menata karena semua serat kekancingan ditarik semua, ditata ulang untuk permukiman dan semua masyarakat mendapatkan hunian yang aman karena tidak berada di bantaran sungai paling bawah," kata Umi saat meresmikan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Terban, Rabu.

Penataan kawasan kumuh di Terban menjadi pilot project konsep perumahan dan permukiman layak huni atau Mahanani dengan metode konsolidasi lahan. Penataan tak hanya mendorong pemilik lahan di bantaran sungai untuk mundur, tapi juga menyerahkan sebagian lahan guna dibangun fasilitas bersama.

Umi menyebut berdasarkan SK Wali Kota Jogja No.158/2021 setidaknya terdapat 114,72 hektare kawasan kumuh di Kota Jogja. Jumlah itu berkurang dan tersisa 57,14 hektare setelah berbagai penataan dilakukan pada 2024. Umi mengatakan masih ada sejumlah tantangan dalam upaya penataan kawasan kumuh, termasuk dalam hal konsolidasi lahan.

"Tidak semua kawasan bisa diselesaikan dengan M3K. Ini adalah pilot project kami menata kawasan kumuh dengan konsep Mahanani. Bagi kami, kuncinya bukan uang. Kalau masyarakat tidak mau, ya tidak berhasil," katanya.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Jogja, Sigit Setiawan, mengatakan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Terban menelan anggaran Rp13 miliar yang bersumber dari DAK dan APBD Kota Jogja. "Waktu pengerjaan sekitar tujuh bulan," tuturnya.

Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto, mengatakan penataan kawasan kumuh dilakukan untuk menata lingkungan, sekaligus wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan stimulan berupa rumah layak huni. Harapannya, bisa memberikan kenyamanan bagi warga. "Tidak sekadar menjadi baik dan tertata, konstruksi bangunan juga sangat bisa diandalkan," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang

News
| Rabu, 15 Januari 2025, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025

Wisata
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement