Advertisement
Prevalensi Siswa Perokok di Kota Jogja Tinggi, Dinkes Gencarkan Skrining dan Sosialisasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mencatat tingginya angka prevalensi perokok di kalangan pelajar.
Kasi Promosi Kesehatan Masyarakat Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Jogja Arumi Wulansari menyebut pihaknya rutin melaksanakan skrining kesehatan pada anak sekolah, tepatnya setiap tahun ajaran baru dimulai.
Advertisement
Skrining ini termasuk pendataan soal kebiasaan merokok pada siswa, sejak kapan mulai merokok, dan seberapa sering merokok. Lewat pendataan ini, pendorong kebiasaan merokok pada siswa juga bisa didata.
BACA JUGA: Kemenkes Sebut Pengeluaran Keluarga untuk Beli Rokok Lebih Besar Ketimbang Belanja Telur
Arumi menuturkan, dari 3.149 pelajar usia 10-18 tahun yang didata pada 2024, sebanyak 7,9 persen atau 249 siswa tercatat punya kebiasaan merokok. Sementara, 2.900 pelajar dinyatakan bersih dari rokok.
"Kita kemarin ambil samplingnya. Ada 18 puskesmas yang memiliki sekolah, langsung kita bagi," tutur Arumi saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
Arumi mengatakan kebiasaan merokok turut menjadi risiko berbagai macam penyakit tidak menular. Mulai dari hipertensi, diabetes, infeksi saluran pernapasan, hingga kanker paru-paru. Berdasarkan data terakhir, Dinkes Kota Jogja mencatat hipertensi dan diabetes menjadi dua penyakit tidak menular dengan prevalensi paling tinggi di Kota Jogja.
Untuk itu, berbagai langkah pencegahan ditempuh Dinkes Kota Jogja untuk menekan jumlah perokok, utamanya di tingkat sekolah. Arumi mengatakan, upaya sosialisasi dan terus digencarkan di sekolah melalu peer educator. Dinkes juga mengadakan layanan konseling terkait bahaya rokok di sekolah.
Di sisi lain, Arumi mengatakan Pemkot Jogja telah memiliki Perda terkait larangan pemasangan reklame berkonten rokok pada radius 70 meter dari sekolah. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah pun diperketat.
"KTR berlaku tidak hanya bagi siswa, tapi bagi seluruh karyawan, guru, staf yang masuk kawasan sekolah, maka dikenakan aturan kawasan tanpa rokok. Diharapkan bisa ngerem, menahan anak-anak sekolah tidak merokok," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pakar Intelijen Sebut Kenaikan Anggaran Harus Diiringi Kesejahteraan Prajurit
Advertisement
Bali Masuk Urutan Dua Wisata Terbaik di Dunia Menurut TripAdvisor
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Larangan Merokok di Kawasan Wisata Malioboro, Begini Tanggapan Wisatawan
- Tambah Rotary Drying, TPST Dingkikan Argodadi Ditargetkan Mampu Olah Sampah 50 Ton per Hari
- Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Belum Dimulai, Kodim Kebut Perbaikan Lokasi Dapur Pengolahan
- Armada Bus Sekolah Gratis Sleman Bakal Ditambah, Sleman Barat Jadi Prioritas Rutenya
- Beroperasi Perdana Besok dan Digratiskan Selama Setahun, Ini Rute Bus Listrik DIY
Advertisement
Advertisement