Advertisement
Waduh! Dalam 3 Hari, Kotak Infak Dua Masjid di Trimurti Dibobol Maling
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polsek Srandakan masih terus melakukan penyelidikan terkait dua kejadian pencurian kotak infak di Kalurahan Trimurti dalam tiga hari.
"Masih kami dalami dan dilakukan penyelidikan, " kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, Kamis (23/1/2025).
Advertisement
Pencurian kotak infak di lokasi pertama terjadi pada Minggu (19/1/2025) malam di Masjid Darussalam, Gambrengan, Trimurti, Srandakan, Bantul. Di mana, saat itu Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Trimurti selatan mengadakan Rapat di Masjid Darussalam.
BACA JUGA: Ada Jaminan dari Keluarga, Penahanan Pencuri Kayu di Gunungkidul Ditangguhkan
Salah satu anggota rapat, WP, 48, mendapati kotak infak dari kayu bekas dibuka secara paksa. Kemudian, lanjut Jeffry, setelah di cek kotak infak tersebut uang yang tersisa tinggal Rp130 ribu. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polsek Srandakan.
"Kerugian yang dialami masjid tersebut sekitar Rp2 juta," kata Jeffry.
Adapun kejadian pencurian kotak infak kedua terjadi pada Selasa (21/1/2025) siang di Masjid Nurul Amin, Puluhan Kidul, Trimurti, Srandakan.
Di mana saat itu, EW, ketua takmir masjid dan jamaah hendak menjalankan Salat Maghrib dan melihat kotak infak dalam keadaan pecah.
"Setelah dicek uang infak yang ada didalam kotak infak sudah hilang. Uang infak senilai Rp350 ribu hilang, kemudian yang bersangkutan melapor ke Polsek Srandakan," ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
Advertisement
Advertisement








