Advertisement
Update Kasus PMK di DIY: 2.743 Ternak Terinfeksi, 412 Sembuh, dan 231 Mati
Petugas dari DPKH Gunungkidul saat melakukan pemantauan dan penanganan kasus PMK di wilayah setempat belum lama ini. Dok. Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY mengungkapkan, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayahnya perlahan-lahan menunjukkan tren yang menurun seiring dengan gencarnya pelaksanaan vaksinasi. Total kasus PMK yang terdeteksi per 28 Januari 2025 mencapai 2.743 kasus, dengan 412 ekor ternak dinyatakan sembuh, sementara 231 ekor mati, 81 ekor dipotong bersyarat dan 2.019 kasus aktif.
Kepala DPKP DIY, Syam Arjayanti menjelaskan, sebagai langkah pencegahan dan pengendalian PMK, pihaknya terus menggencarkan vaksinasi terhadap ternak yang rentan. Hingga saat ini, sebanyak 5.516 ekor ternak telah mendapatkan vaksin dan tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS).
Advertisement
"Ternak yang telah divaksin meliputi sapi, kambing, domba, dan kerbau," katanya, Kamis (30/1/2025).
Selain pencatatan digital melalui iSIKHNAS, ada juga data manual yang mencatat jumlah ternak yang telah divaksin. Berdasarkan data ini, jumlah ternak yang sudah divaksin mencapai 8.090 ekor. Perbedaan jumlah ini bisa terjadi karena proses pendataan di lapangan yang belum seluruhnya masuk ke dalam sistem digital.
Syam menyebutkan, penanganan PMK masih menghadapi beberapa tantangan, terutama dalam hal penyebaran virus yang cepat dan kesadaran peternak dalam melaporkan kasus. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada peternak agar segera melaporkan gejala PMK pada ternak mereka.
BACA JUGA: Cegah Meluasnya PMK, Penutupan Pasar Hewan Imogiri Diperpanjang
“Kami mengimbau peternak untuk segera melaporkan jika ada ternak yang menunjukkan gejala PMK, seperti lepuh di mulut dan kuku, demam, serta kesulitan makan. Dengan laporan cepat, kami bisa segera memberikan penanganan dan mencegah penyebaran lebih luas,” ujar Syam.
Selain vaksinasi, DPKP DIY juga menerapkan langkah-langkah lain seperti biosekuriti ketat di kandang, penyemprotan disinfektan secara berkala, serta pembatasan lalu lintas ternak dari daerah terdampak.
DPKP DIY memastikan akan terus memantau perkembangan kasus PMK dan meningkatkan upaya pencegahan agar wabah ini tidak semakin meluas. Peternak diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan hewan dan tidak sembarangan membeli atau memindahkan ternak tanpa pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
"Dengan upaya bersama antara pemerintah dan peternak, diharapkan kasus PMK di DIY bisa segera terkendali dan tidak berdampak lebih luas terhadap sektor peternakan dan ekonomi daerah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4 Anggota TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement






