Pendapatan Gunungkidul 2025 Capai Rp2,067 Triliun, PAD Lampaui Target
Pendapatan Gunungkidul 2025 mencapai Rp2,067 triliun. PAD melampaui target, namun DPRD masih memberi sejumlah catatan untuk belanja dan infrastruktur.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul mulai membahas efisiensi anggaran sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Penghematan dituangkan dalam Instruksi Presiden No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Sekretaris TAPD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, sesuai dengan Inpres No.1/2025, maka pemkab diminta melakukan efisiensi anggaran belanja. Proses pembahasan juga sudah dimulai, meski masih dalam tahap koordinasi.
“TAPD sudah mulai rapat membahas efisiensi anggaran,” kata Putro saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).
Menurut dia, program rasionalisasi anggaran nantinya juga dikoordinasikan dengan DPRD Gunungkidul. Hanya saja, untuk pembahasan saat sekarang masih fokus pada pemetaan potensi sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam inpres.
“Belum menyentuh ke nominal karena masih awal pembahasan,” katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ini menambahkan, kepastian rasionalisasi juga menunggu turunnya Peraturan Menteri Keuangan sebagai pentunjuk teknis didalam pelaksanaan. “Yang jelas ada rasionalisasi anggaran, tapi untuk besaran masih menunggu juknis lebih lanjut,” ungkapnya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini mengatakan, sudah ada koordinasi dengan TAPD Gunungkidul untuk membahas efisiensi anggaran seperti yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat. Rencananya, pada Kamis siang dilaksanakan koordinasi membahas kebijakan ini.
“Baru akan dirapatkan siang ini sehingga kepastiannya masih menunggu karena masih akan ada rapat lanjutan. Makanya, kami undang TAPD untuk memaparkan kebijakan yang diambil seperti apa,” katanya.
Disinggung mengenai rasionalisasi anggaran yang dilakukan, Endang masih belum bisa memastikan. Hal ini dikarenakan efisiensi juga menyangkut dana transfer daerah yang terdiri dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah hingga Dana Keistimewaan di Pemerintah DIY.
“Pasti efisiensi dan rasionalisasi akan dilakukan. Tapi, untuk program kegiatan apa yang harus dikurangi masih akan dibahas lebih lanjut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendapatan Gunungkidul 2025 mencapai Rp2,067 triliun. PAD melampaui target, namun DPRD masih memberi sejumlah catatan untuk belanja dan infrastruktur.
Prediksi Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026, lengkap dengan line up, analisis kekuatan tim, dan skor akhir.
Penggerebekan narkoba di Katingan ricuh, satu polisi gugur dan dua anggota hilang. Pencarian masih berlangsung.
PSS Sleman resmi berpisah dengan Ichsan Pratama. Gelandang kunci Super Elja musim lalu kini meninggalkan tim.
DPR RI hormati putusan MK yang menetapkan Pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat dan siap menindaklanjuti secara yuridis.
Realisasi pajak Sleman capai Rp611 miliar hingga Juni 2026. PBB-P2 tertinggi, pajak tambang masih rendah.