Advertisement

Pemkab Gunungkidul Tindaklanjuti Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran 2025

David Kurniawan
Kamis, 30 Januari 2025 - 15:27 WIB
Ujang Hasanudin
Pemkab Gunungkidul Tindaklanjuti Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran 2025 Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul mulai membahas efisiensi anggaran sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Penghematan dituangkan dalam Instruksi Presiden No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Sekretaris TAPD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, sesuai dengan Inpres No.1/2025, maka pemkab diminta melakukan efisiensi anggaran belanja. Proses pembahasan juga sudah dimulai, meski masih dalam tahap koordinasi.

Advertisement

“TAPD sudah mulai rapat membahas efisiensi anggaran,” kata Putro saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).

Menurut dia, program rasionalisasi anggaran nantinya juga dikoordinasikan dengan DPRD Gunungkidul. Hanya saja, untuk pembahasan saat sekarang masih fokus pada pemetaan potensi sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam inpres.

“Belum menyentuh ke nominal karena masih awal pembahasan,” katanya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ini menambahkan, kepastian rasionalisasi juga menunggu turunnya Peraturan Menteri Keuangan sebagai pentunjuk teknis didalam pelaksanaan. “Yang jelas ada rasionalisasi anggaran, tapi untuk besaran masih menunggu juknis lebih lanjut,” ungkapnya.

BACA JUGA: Belasan Sekolah Rusak di Gunungkidul Akan Diperbaiki Tahun Ini, Total Anggaran Rp1,5 Miliar

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini mengatakan, sudah ada koordinasi dengan TAPD Gunungkidul untuk membahas efisiensi anggaran seperti yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat. Rencananya, pada Kamis siang dilaksanakan koordinasi membahas kebijakan ini.

“Baru akan dirapatkan siang ini sehingga kepastiannya masih menunggu karena masih akan ada rapat lanjutan. Makanya, kami undang TAPD untuk memaparkan kebijakan yang diambil seperti apa,” katanya.

Disinggung mengenai rasionalisasi anggaran yang dilakukan, Endang masih belum bisa memastikan. Hal ini dikarenakan efisiensi juga menyangkut dana transfer daerah yang terdiri dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah hingga Dana Keistimewaan di Pemerintah DIY.

“Pasti efisiensi dan rasionalisasi akan dilakukan. Tapi, untuk program kegiatan apa yang harus dikurangi masih akan dibahas lebih lanjut,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lima Sandera Warga Thailand Dibebaskan di Gaza

News
| Kamis, 30 Januari 2025, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement