Advertisement
Efisiensi Anggaran di Kota Jogja Baru Akan Dibahas Pemkot bersama DPRD

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkot Jogja dan DPRD Kota Jogja baru akan membahas pemangkasan sejumlah pos anggaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Andarini, menjelaskan saat ini belum disepakati berapa besaran anggaran yang dipangkas untuk menindaklanjuti inpres tersebut. “Untuk tindak lanjut inpres sedang akan dikoordinasikan,” uajrnya, Minggu (2/2/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Proyek Jalan Jogja Outer Ring Road Tetap Sesuai Rencana, Eksekusinya Tergantung Anggaran
Koordinasi ini akan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jogja. Di samping itu, pihaknya juga masih menunggu regulasi pendukungnya, yakni Peraturan Menteri Keuangan. “Kami koordinasikan sambil menunggu PMK-nya,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Sinarbiyat Nujanat, menuturkan minggu ini, komisi-komisi di DPRD Kota Jogja akan menggelar rapat dengan mitra kerja masing-masing untuk selanjutnya hasilnya di bawa pada rapat Banggar dan TAPD. “Termasuk di dalamnya menindaklanjuti inpres tersebut,” ungkapnya.
Dalam inpres tersebut, disebutkan pimpinan daerah perlu memangkas anggaran untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar. Pemangkasan belanja perjalanan dinas sebesar ditargetkan sebesar 50%.
BACA JUGA: Mau Beli Gas 3 Kg? Begini Cara Mengecek Lokasi Pangkalan Terdekat di Sekitar Anda
Adapun di DPRD Kota Jogja, sebelum adanya inpres ini, sudah dilakukan efisiensi untuk perjalanan dinas. “Di dalam evaluasi gubernur APBD 2025 sudah mengalami efisiensi kurang-lebih sekitar 55 persen dari usulan yang kami ajukan waktu itu,” paparnya.
Adapun pos anggaran yang tidak dipangkas dan menjadi skala prioritas diantaranya adalah proyek strategis dan yang berkaitan dengan masyarakat, seperti ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan dan penanganan sampah untuk konteks Kota Jogja.
“Masalah stunting anak, kekurangan gizi dan sebagainya juga menjadi bagian dari skala prioritas. Kemudian menekan angka kemiskinan, kalau di Kota Jogja juga harus menjadi skala prioritas,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

3 Orang Tewas di Pesta Rakyat Garut, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian di Balik Tragedi Rangkaian Pernikahan Putra Dedi Mulyadi
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Ada Materi tentang Narkoba dalam MPLS untuk Pelajar di Sleman
- Mobil Nissan Tabrak Pejalan Kaki dan Empat Kendaraan di Jalan Parangtritis Km 24 Bantul, Dua Orang Patah Tulang
- Bus Sekolah Ramai Peminat, Dishub Berencana Tambah Dua Unit Layani Rute Baru
- Ditawari Jadi Staf Dapur di Thailand, Perempuan Warga Jogja Malah Dibawa ke Kamboja, Dipaksa Jadi Penipu Online
- DPKP DIY Gelar Festival Cokelat Nglanggeran Kolaborasi dengan Geopark Night Specta Vol 7.0
Advertisement
Advertisement