Advertisement

Efisiensi Anggaran di Kota Jogja Baru Akan Dibahas Pemkot bersama DPRD

Lugas Subarkah
Senin, 03 Februari 2025 - 08:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Efisiensi Anggaran di Kota Jogja Baru Akan Dibahas Pemkot bersama DPRD Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkot Jogja dan DPRD Kota Jogja baru akan membahas pemangkasan sejumlah pos anggaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Andarini, menjelaskan saat ini belum disepakati berapa besaran anggaran yang dipangkas untuk menindaklanjuti inpres tersebut. “Untuk tindak lanjut inpres sedang akan dikoordinasikan,” uajrnya, Minggu (2/2/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Proyek Jalan Jogja Outer Ring Road Tetap Sesuai Rencana, Eksekusinya Tergantung Anggaran

Koordinasi ini akan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jogja. Di samping itu, pihaknya juga masih menunggu regulasi pendukungnya, yakni Peraturan Menteri Keuangan. “Kami koordinasikan sambil menunggu PMK-nya,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Sinarbiyat Nujanat, menuturkan minggu ini, komisi-komisi di DPRD Kota Jogja akan menggelar rapat dengan mitra kerja masing-masing untuk selanjutnya hasilnya di bawa pada rapat Banggar dan TAPD. “Termasuk di dalamnya menindaklanjuti inpres tersebut,” ungkapnya.

Dalam inpres tersebut, disebutkan pimpinan daerah perlu memangkas anggaran untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar. Pemangkasan belanja perjalanan dinas sebesar ditargetkan sebesar 50%.

BACA JUGA: Mau Beli Gas 3 Kg? Begini Cara Mengecek Lokasi Pangkalan Terdekat di Sekitar Anda

Adapun di DPRD Kota Jogja, sebelum adanya inpres ini, sudah dilakukan efisiensi untuk perjalanan dinas. “Di dalam evaluasi gubernur APBD 2025 sudah mengalami efisiensi kurang-lebih sekitar 55 persen dari usulan yang kami ajukan waktu itu,” paparnya.

Adapun pos anggaran yang tidak dipangkas dan menjadi skala prioritas diantaranya adalah proyek strategis dan yang berkaitan dengan masyarakat, seperti ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan dan penanganan sampah untuk konteks Kota Jogja.

“Masalah stunting anak, kekurangan gizi dan sebagainya juga menjadi bagian dari skala prioritas. Kemudian menekan angka kemiskinan, kalau di Kota Jogja juga harus menjadi skala prioritas,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

MPR: Pengecer LPG Masih Dibutuhkan Masyarakat

News
| Senin, 03 Februari 2025, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement