Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja pada Selasa 4 Februari 2024
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Berikut jadwal dan okasi SIM Keliling Yogyakarta Selasa 4 Februari 2025.
Advertisement
Satpas Polresta Yogyakarta
Hari Senin – Kamis
Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jumat-Sabtu
pukul 08.00 – 11.00 WIB.
SIM Keliling Pakualaman (Simon Palace)
Hari Senin – Jumat
pukul 08.00-12.00 WIB.
SIM Keliling Malam Minggu Alkid (SIM Mami)
Sabtu Malam
pukul 19.00 – 21.00 WIB.
Drive Thru (Sijidtu)
Hari Senin – Jumat
Pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Mal Pelayanan Publik Balai Kota Yogyakarta
Senin – Jumat
pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM
- SIM asli
- Fotocopy SIM
- Fotocopy KTP
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Biaya perpanjangan SIM
- SIM A: Rp80.000
- SIM B: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM D: Rp30.000
- SIM BI: Rp80.000
- SIM CI: Rp75.000
- SIM DI: Rp30.000
- SIM BII: Rp80.000
- SIM CII: Rp75.000
- SIM A Umum: Rp80.000
- SIM B Umum: Rp80.000
- SIM BII Umum: Rp80.000
Khusus untuk SIM yang tidak bisa terlayani di SIM Keliling bisa langsung datang ke Satpas SIM yang tersedia di kantor Samsat setempat dengan harga seperti tercantum di atas.
Sementara biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Siasat Menhub dan Pemprov Jabar Hentikan Tradisi Sapu Koin Jembatan Se
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Sinergi TNI-Warga Srimulyo Bantul Sukses Bangun Jalan 541 Meter
- Pemkot Jogja Siapkan Penataan Fasad Toko di Malioboro
- Dana Desa Menyusut, DPRD DIY Soroti Dampak pada Program Kalurahan
- Grebeg Syawal Kraton Jogja Tahun Ini Tanpa Kirab Gajah, Ini Alasannya
- Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
Advertisement
Advertisement







