Advertisement
Ditanya Terkait Masalah LPG 3 Kg, Airlangga dan Budiman Sudjatmiko Kompak Sebut Ditangani Bahlil

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kebijakan larangan penjualan gas elpiji tiga kilogram di pengecer santer bakal kembali diubah setelah diberlakukan sejak 1 Februari 2025 lalu. Pengecer disebut diperbolehkan kembali berjualan gas dengan skema menjadi sub daripada agen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto membenarkan adanya arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadikan pengecer sebagai sub daripada agen.
Advertisement
"Ya arahan pak Presiden kan untuk pengecer ini menjadi sub daripada agen dan itu akan diproses kembali," kata Airlangga ditemui pada Selasa (4/2/2025) di Universitas Gadjah Mada (UGM).
BACA JUGA : Disperindag DIY Tunggu Pemerintah Pusat Soal Lanjutan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg
Mengenai skema teknis pengubahan pengecer menjadi sub daripada agen, mekanismenya terang Airlangga akan diatur di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau ditangani Menteri Bahlil. "Itu [mekanismenya] nanti di Kementerian ESDM teknisnya [Menteri Bahlil]," ucapnya.
Ketika ditanya apakah per hari ini penjualan gas elpiji tiga kilogram bisa kembali di pengecer, Airlangga pun memberikan jawabannya. "Diminta untuk [menjual] kembali," ucapnya.
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko ditemui di UGM juga berharap soal LPG tiga kilogram bisa segera ditangani. "Itu pak Bahlil ya, di bawah Pak Bahlil tapi kami berharap memang soal LPG bisa segera ditangani," ujarnya.
Budiman meyakini Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia sedang menangani persoalan LPG ini. Dia juga yakin Presiden RI Prabowo Subianto telah memberi arahan agar ketersediaan LPG bisa terjaga.
"Saya pikir pak Bahlil sedang menanganinya dan kemarin kan sudah bertemu dengan DPR RI dan saya yakin pak Presiden sudah memberikan arahan agar ketersediaan bisa terjaga. Itu dikewenangan pak Bahlil," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Bantah Intimidasi Agustiani Tio Fridelina Terkait Kasus Hasto
Advertisement

Hangat dan Intimnya Romantic Dinner Hari Valentine bareng Pasangan di Royal Garden
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Pilar Utama Perekonomian Daerah, UMKM Harus Diberdayakan
- Jadwal Terbaru KA Reguler Bandara YIA Kulonprogo Selasa 11 Februari 2025, Tiket Rp20 Ribu
- Belajar Langsung dari Kursus Resmi Pemerintah Korea, King Sejong Institute Yogyakarta
- ORI Temukan Distribusi LPG 3 Kg Tidak Seimbang di Sejumlah Daerah Termasuk DIY
- Pemadaman Listrik: Selasa 11 Februari 2025 di Wonosari, Kalasan hingga Wates
Advertisement
Advertisement