Advertisement

Ditanya Terkait Masalah LPG 3 Kg, Airlangga dan Budiman Sudjatmiko Kompak Sebut Ditangani Bahlil

Catur Dwi Janati
Selasa, 04 Februari 2025 - 21:27 WIB
Sunartono
Ditanya Terkait Masalah LPG 3 Kg, Airlangga dan Budiman Sudjatmiko Kompak Sebut Ditangani Bahlil Ilustrasi LPG 3 Kg / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kebijakan larangan penjualan gas elpiji tiga kilogram di pengecer santer bakal kembali diubah setelah diberlakukan sejak 1 Februari 2025 lalu. Pengecer disebut diperbolehkan kembali berjualan gas dengan skema menjadi sub daripada agen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto membenarkan adanya arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadikan pengecer sebagai sub daripada agen. 

Advertisement

"Ya arahan pak Presiden kan untuk pengecer ini menjadi sub daripada agen dan itu akan diproses kembali," kata Airlangga ditemui pada Selasa (4/2/2025) di Universitas Gadjah Mada (UGM). 

BACA JUGA : Disperindag DIY Tunggu Pemerintah Pusat Soal Lanjutan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg

Mengenai skema teknis pengubahan pengecer menjadi sub daripada agen, mekanismenya terang Airlangga akan diatur di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau ditangani Menteri Bahlil. "Itu [mekanismenya] nanti di Kementerian ESDM teknisnya [Menteri Bahlil]," ucapnya. 

Ketika ditanya apakah per hari ini penjualan gas elpiji tiga kilogram bisa kembali di pengecer, Airlangga pun memberikan jawabannya. "Diminta untuk [menjual] kembali," ucapnya. 

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko ditemui di UGM juga berharap soal LPG tiga kilogram bisa segera ditangani. "Itu pak Bahlil ya, di bawah Pak Bahlil tapi kami berharap memang soal LPG bisa segera ditangani," ujarnya. 

Budiman meyakini Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia sedang menangani persoalan LPG ini. Dia juga yakin Presiden RI Prabowo Subianto telah memberi arahan agar ketersediaan LPG bisa terjaga. 

"Saya pikir pak Bahlil sedang menanganinya dan kemarin kan sudah bertemu dengan DPR RI dan saya yakin pak Presiden sudah memberikan arahan agar ketersediaan bisa terjaga. Itu dikewenangan pak Bahlil," ujarnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sita Uang hingga Tas dan Jam Tangan Saat Geledah Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali

News
| Selasa, 04 Februari 2025, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement