Advertisement
Meski Ada Pemangkasan, Bupati Terpilih Gunungkidul Tetap Siap Wujudkan Janji Kampanyenya
Bupati Terpilih Gunungkidul, Endah Subekti. - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul terpilih, Endah Subekti Kuntariningsih menghormati keputusan rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Meski demikian, dia berjanji tetap akan berupaya untuk melaksanakan visi misi yang dimiliki pada saat berkampanye.
“Disesuaikan dengan visi misi dengan mengacu pada skala prioritas,” kata Endah saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).
Advertisement
Selain itu, pelaksanaan juga mengacu pada rencana kerja yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Untuk mewujudkannya, sudah menyiapkan sejumlah program sesuai dengan visi misi yang dimiliki.
Sebagai contoh untuk pendidikan, pihaknya telah menyiapkan program Bocah Pintar. Sementara di bidang kesehatan disiapkan program Warga Sehat.
Adapun, di bidang infrastruktur pihaknya menyiapkan program Dalan Alus (Jalan Halus); di bidang reformasi birkorasi dengan program Pamong Ngayomi dan Nglayani. Untuk pemberdayaan Masyarakat disiapkan program UMKM Berdaya. “Nanti dijabarkan lebih jauh pada saat sudah memerintah,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan sudah ada upaya menindaklanjuti instruksi penghematan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. Pihaknya masih terus melakukan pemetaan terhadap potensi sumber dana dan belanja program yang bisa diefisienkan. “Masih terus kami petakan untuk melaksanakan Inpres pada efisiensi anggaran di daerah,” katanya.
BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Bakal Pangkas Anggaran Fisik hingga Rp61 Miliar
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, akibat kebijakan efisensi dana alokasi khusus (DAK) fisik dan infrastruktur mengalami pemangkasan sebesar Rp61 miliar. Pemangkasan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.29/2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rincian pemangkasan terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp42,6 miliar dan DAK Infrastruktur Rp18,9 miliar. “Untuk kepastian paket kegiatan yang dikurangi masih dalam pengkajian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Verifikasi Perbedaan Inisial Terduga Pelaku Penyiraman Andrie Y
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arus Mudik Kulonprogo 2026 Lancar, Pemudik Lebih Memilih Jalur Utara
- Sampah Lebaran Diprediksi Naik 20 Persen, DLH Jogja Siapkan Strategi
- Menkeu: Harga BBM Bisa Ditahan hingga Akhir 2026
- Mudik Lebaran, PMI DIY Kerahkan 20 Ambulans dan 31 Pos Siaga
- Lengkap! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement






