Advertisement

Dishub Kulonprogo Pertimbangkan Usulan Langganan Parkir Dibayar Bareng Pajak Kendaraan

Triyo Handoko
Kamis, 06 Februari 2025 - 15:57 WIB
Maya Herawati
Dishub Kulonprogo Pertimbangkan Usulan Langganan Parkir Dibayar Bareng Pajak Kendaraan Suasana rapat kerja DPRD Kulonprogo dan Dishub dengan agenda memaksimalkan potensi PAD dari retribusi parkir, Kamis (6/2 - 2025).

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO–Menanggapi rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kulonprogo, DPRD mengusulkan pembayaran retribusi ini dilakukan bersamaan saat pajak kendaraan. Usulan itu disampaikan para dewan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo saat rapat pada Kamis (6/2/2025).

Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin sebelumnya menjelaskan banyak kebocoran dalam penerimaan retribusi dan pajak sehingga PAD di wilayahnya kecil. Untuk mengatasi kebocoran itu perlu inovasi kebijakan.

Advertisement

Aris menyebut usulan retribusi parkir dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan tiap tahunnya supaya efektif dan jelas besaran yang diterima untuk PAD.

“Usulan ini dari teman-teman dewan yang lain, kami juga melihat sektor lain juga mestinya bisa lebih optimal lagi untuk menambah PAD Kulonprogo,” jelasnya.

Kondisi anggaran yang terbatas imbas Inpres No.1/2025, jelas Aris, perlu ditanggapi serius oleh Pemkab Kulonprogo.

“Jangan sampai pembangunan yang ada tidak optimal karena terbatasnya anggaran, solusinya bisa dengan meningkatkan PAD,” katanya.

Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dishub Kulonprogo, Sri Wahyuniarto mengaku mempertimbangkan usulan DPRD itu. Ia menyebut dalam rapat tersebut juga terdapat alternatif lain untuk mengefektifkan dan memaksimalkan potensi retribusi parkir.

BACA JUGA: Suhu Udara Panas Picu Lonjakan Kasus DBD di Sleman hingga 675 Pasien

Alternatif lain tersebut antara lain dengan membuka sistem lelang terbuka, menggunakan sistem parkir terpadu khususnya di Alun-alun Wates, hingga penggunaan teknologi informasi untuk parkir agar pendapatannya maksimal.

“Seluruhnya kami pertimbangkan dengan baik, selama ini sistem parkir yang ada memang masih dikerjasamakan dengan pihak ketika yaitu kelompok masyarakat,” terangnya.

Total terdapat 87 kelompok pengelola parkir yang tersebar di seluruh Kulonprogo, jelas Wahyu, yang selama ini juga selalu mencapai target PAD. Pada 2024 lalu jumlah retribusi parkir yang diperoleh sebesar Rp600 juta, sebelumnya pada 2023 mendapat Rp350 juta, sedangkan tahun ini ditarget sekitar Rp690 juta.

Perolehan itu disebut Wahyu sudah sesuai target yang ada sekalipun pada 2024 dilakukan kenaikan PAD hampir dua kali lipat untuk retribusi parkir.

“Sebenarnya tidak ada kebocoran, kalau potensi yang ada belum termaksimalkan dengan baik artinya mestinya nilai PAD lebih dari itu mungkin iya,” ungkapnya.

Rapat Dishub Kulonprogo dengan DPRD itu, lanjut Wahyu, bertujuan untuk evaluasi parkir agar banyak menyumbang ke PAD. Belum pada rencana untuk merevisi Perda No.1/2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

Selain mempertimbangkan PAD, menurut Wahyu, Dishub Kulonprogo dalam mengevaluasi perparkiran juga memperhatikan faktor lain seperti lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, hingga kondisi sosial para pengelola parkir. “Agar semuanya dapat menerima manajemen parkir dengan baik dan terkondisikan lancar seluruhnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sebut Hasto Kristiyanto Beri Uang Rp400 Juta Agar Harun Masiku Jadi Anggota DPR lewat PAW

News
| Kamis, 06 Februari 2025, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement