Advertisement

Dipangkas, Dana Transfer dari Pusat untuk Kabupaten Sleman Berkurang hingga Rp13 Miliar

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 07 Februari 2025 - 18:17 WIB
Arief Junianto
Dipangkas, Dana Transfer dari Pusat untuk Kabupaten Sleman Berkurang hingga Rp13 Miliar Ilustrasi anggaran. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman menyampaikan Dana Transfer dari Pusat, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Kabupaten Sleman berkurang sekitar Rp13 miliar.

Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Sleman, Siti Nurjannah Kusumaningsih mengatakan total DAU yang diberikan Pemerintah Pusat mencapai Rp1,03 triliun.

Advertisement

Dia menjelaskan penggunaan DAU terbagi menjadi empat, yaitu DAU yang tidak ditentukan penggunaannya Rp959,05 miliar; DAU untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp13,6 miliar; lalu, pendidikan Rp41,3 miliar; dan kesehatan Rp23,6 miliar. “Kecuali DAU yang tidak ditentukan penggunaanya di atas, istilahnya DAU spesific grant. Solanya Pusat telah menentukan penggunaannya,” kata Siti, Jumat (7/2/2025).

Selain itu, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp11,7 miliar dan DAK Non Fisik Rp367,4 miliar. Pembagian DAK Fisik untuk bidang pendidikan tersebut, yaitu PAUD Rp522, 4 juta; SD Rp519,8 juta; dan SMP Rp216,6 juta.

Selain itu, penggunaan DAK Fisik pada bidang kesehatan untuk penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan termasuk rehabilitasi gedung puskesmas dan lainnya sebesar Rp4 miliar.

Kemudian, ada juga DAK Fisik air minum layanan dasar guan mendukung perluasan cakupan layanan penyediaan air bersih Rp6,4 miliar.

BACA JUGA: Kabar Gembira, Meski Pengetatan Anggaran Free Ongkir SiBakul Tetap Ada

Sementara, DAK Non Fisik digunakan antara lain untuk tunjangan profesi guru, tamsil guru, pengelolaan museum dan taman budaya, pengawasan obat dan makanan, keluarga berencana, pelayanan perlindungan perempuan dan anak, BOS Reguler, BOS Kinerja, BOS PAUD Reguler, Kesetaraan Reguler, Kesetaraan Kinerja, dan BOK Puskesmas. “Transfer dari Pemerintah Pusat ada juga khusus untuk Dana Desa untuk Sleman Rp127,3 miliar,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto mengatakan Pemkab Sleman akan menggeser sejumlah pos anggaran guna mendukung program prioritas Kepala Daerah Terpilih. Perubahan pos anggaran akan memperhatikan hasil sinkronisasi visi dan misi Kepala Daerah Terpilih dengan dokumen perencanaan dan penganggaran yang sudah ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Imbas Pemangkasan Anggaran Infrastruktur, Gapensi: Ada 185 Sektor Industri Bakal Terdampak

News
| Jum'at, 07 Februari 2025, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 21:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement