Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Februari 2025
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Februari 2025:
Advertisement
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul dan Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/09/1203590/jemaah-haji-ilustrasi-freepik.jpg)
Kuota Haji Khusus 2025 Sebanyak 17.680 Jemaah, Pendaftaran Masih Dibuka
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/27/1202297/liburan-garut.jpg)
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Viral Sampah Berserakan di SSA Usai Pengajian, Ini Kata Disdikpora Bantul
- Dugaan Aksi Kekerasan Jalanan, Dua Pemuda Diamankan di Maguwoharjo
- Truk Boks Tergelimpang di Jalan Siliwangi Ring Road Barat Jogja, Dua Orang Terluka
- Uang Hasil Penjualan Emas Curian Milik Kakak Kandung di Kasihan, Bantul, Digunakan untuk Foya-Foya
- Petugas Damkarmat Sempat Dilibatkan Saat Evakuasi Korban Tabrakan Motor vs Motor di Guwosari
Advertisement
Advertisement