Advertisement

Gelar Seminar Halal, LP4H PWM DIY Ingatkan Standar Pangan untuk Rumah Sakit dan Pesantren

Abdul Hamied Razak
Minggu, 09 Februari 2025 - 09:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Gelar Seminar Halal, LP4H PWM DIY Ingatkan Standar Pangan untuk Rumah Sakit dan Pesantren Lembaga Pengkajian, Pengawasan, dan Pendampingan Produk Halal (LP4H) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY menggelar Seminar bertajuk Peningkatan Kualitas Makanan dengan Sertifikasi Halal dan Standar Keamanan Pangan di Aula PWM DIY, Sabtu (8/2 - 2025). Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Lingkungan pesantren dan rumah sakit tidak hanya menyediakan makanan halal, tetapi juga dituntut memberikan makanan yang aman, sehat dan bergizi. Kualitas makanan dan standar halal pangan diminta diperhatikan oleh pihak rumah sakit dan pesantren.

Ketua Lembaga Pengkajian, Pengawasan, dan Pendampingan Produk Halal (LP4H) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY Nina Salamah mengatakan kualitas makanan dan standar halal pangan menjadi hal yang perlu diperhatikan rumah sakit dan pesantren. Oleh karenanya, LP4H PWM DIY berkomitmen untuk memberikan pendampingan bagi rumah sakit dan pesantren dalam proses sertifikasi halal.

Advertisement

"Kami ingin memastikan bahwa dari hulu ke hilir, apakah seluruh bahan yang dipakai benar-benar halal. Kalaunpun bahan sudah halal, perlu juga dipastikan prosesnya memenuhi standar," kata Nina saat menjadi narasumber dalam seminar bertajuk “Peningkatan Kualitas Makanan dengan Sertifikasi Halal dan Standar Keamanan Pangan” di Aula PWM DIY, Sabtu (8/2/2025).

Seminar yang digelar LP4H PWM DIY tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 27 pondok pesantren (ponpes) dan 8 rumah sakit Muhammadiyah di DIY.

BACA JUGA: Produk Halal Diharapkan Mampu Menggerakkan Ekonomi Daerah

Nina mengatakan di Indonesia jaminan produk halal diatur dalam UU Jaminan Produk Halal sejak 2014. Hanya saja, penerapannya masih belum merata dan optimal. Salah satunya terkait dengan sanksi bagi yang melanggar ketentuan halal.

"Sertifikat halal berlaku seumur hidup. Hanya saja evaluasi dan monitoring tetap dilakukan secara berkala. Produsen tidak boleh mengganti bahan baku dengan versi lebih murah karena berpotensi mengubah status halal produk mereka," kata Nina.

Ahli Gizi dari Universitas Aisiyah (Unisa) Yogyakarta Agil Dhiemitra Aulia Dewi pada kegiatan tersebut membahas tentang peningkatan kualitas dan efisiensi dalam penyediaan makanan halal. Menurutnya, efisiensi dalam produksi makanan halal dapat membantu menekan biaya operasional tanpa mengurangi kualitas.

"Efisiensi dalam pengolahan produk halal bisa menekan biaya operasional tanpa mengurangi kualitas," ungkapnya.

Agil memberikan beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha kuliner dan penyedia jasa makanan halal untuk efesiensi tersebut. Di antaranya, menggunakan alat masak dengan kapasitas besar untuk memaksimalkan produksi dalam waktu yang lebih singkat. Selain itu, aktivitas memasak dijadwal agar proses produksi lebih terstruktur dan hemat energi.

"Efesiensi juga bisa dilakukan dengan membeli bahan baku yang tahan lama dalam jumlah besar untuk menekan biaya dan menghindari pemborosan," katanya.

BACA JUGA: Sinergi Sadar Halal, UMKM Terangkat, Produk Aman Konsumen Nyaman

Narasumber lainnya, Hafiz Hariawan menekankan pentingnya Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) atau sistem pengendalian keamanan pangan berbasis risiko. Menurutnya, dalam industri jasa boga, tingkat risiko bervariasi tergantung pada jenis usaha. Oleh karena itu, standar dan daftar periksa (checklist) HACCP untuk tiap kategori jasa boga juga berbeda.

"Kontaminasi pangan dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk manusia, air, hewan, dan peralatan dapur. Oleh karena itu, standar kebersihan dan keamanan pangan harus diterapkan secara ketat di setiap lini produksi makanan," katanya.

Wakil Ketua PWM DIY Yayan Suryana, menekankan bahwa isu halal tidak hanya menyangkut aspek keagamaan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan, etika, dan regulasi negara. "Halal itu bukan hanya aturan agama, tetapi juga soal kesehatan dan etika. Bagaimana makanan diproses, bagaimana kebersihannya, hingga siapa yang mengolahnya, semuanya berpengaruh," jelasnya.

Dia menegaskan pentingnya sinkronisasi antara regulasi halal dan standar keamanan pangan agar masyarakat mendapatkan jaminan makanan yang sehat dan berkualitas. "Semoga, upaya pendampingan dari LP4H PWM DIY dapat mempercepat sertifikasi halal di berbagai sektor, terutama di rumah sakit, pondok pesantren," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kantor Kementerian ATR/BPN Terbakar Semalam, Menteri Nusron Duga Hal Ini Penyebabnya

News
| Minggu, 09 Februari 2025, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 21:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement