Advertisement

Sempat Diperiksa di Rumah Sakit, Warga Tempel yang Diduga Keracunan Sudah Boleh Pulang

Catur Dwi Janati
Minggu, 09 Februari 2025 - 18:57 WIB
Arief Junianto
Sempat Diperiksa di Rumah Sakit, Warga Tempel yang Diduga Keracunan Sudah Boleh Pulang Suasana pos kesehatan di Kapanewon Tempel pada Minggu (9/2/2025) untuk menangani korban dugaan keracunan. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dugaan keracunan massal di Kapanewon Tempel saat ini masih terus ditangani pihak terkait. Sejumlah warga disebut telah dipulangkan setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di rumah sakit. 

Panewu Tempel, Agung Dwi Maryoto mengungkapkan hidangan yang disuguhkan dalam acara tersebut merupakan makanan pesanan.

Advertisement

Komunikasi dengan warga yang menggelar hajatan pun juga telah dilakukan. "Ini pesan juga [makanannya] tetapi sudah komunikasi juga," kata Agung ditemui di pos kesehatan, Minggu (9/2/2025). 

Menurut Agung, estimasi warga yang menghadiri acara tersebut sekitar 500 orang. “Informasi ada 500 orang, tetapi kalau undangannya sekitar 200-an. [Kebanyakan] Warga sini dan juga warga sekitar," ujarnya. 

Saat ini posko didirikan di area Klinik Islam Tempel H.M. Sosromiharjo. Sedangkan pos kesehatan dipusatkan di bangunan depan klinik.

Keberadaan posko ini diharapkan dapat segera menangani masalah gejala keracunan yang dialami warga. "Mudah-mudahan kejadian ini supaya bisa segera teratasi," tandasnya. 

BACA JUGA: Ratusan Warga Tempel Diduga Keracunan Makanan Hajatan, Begini Kondisi Mereka

Menurut pengamatan Agung sudah banyak warganya yang dipulangkan. "Alhamdulillah sudah terkondisi sudah banyak yang pulang," ucap dia. 

"Alhamdulillah sudah banyak warga kami yang pulang, ini merupakan kebahagiaan bagi kami warga segera terkondisi," imbuhnya. 

Sebelumnya ratusan warga dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan usai mengalami gejala keracunan. Hingga pukul 16.00 WIB setidaknya ada 130 orang yang menunjukkan gejala keracunan.

Namun, dari jumlah tersebut enam orang diminta rawat inap sementara lainnya diperbolehkan pulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2 Anggota TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Begini Respons Keluarga Korban

News
| Selasa, 25 Maret 2025, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Wisata
| Sabtu, 22 Maret 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement