Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Polisi menunjukkan pelaku curanmor, di Polsek Mergangsan, Selasa (11/2/2025)./ist Polsek Mergangsan
Harianjogja.com, JOGJA—Polsek Mergangsan menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Asrama Kalimantan Barat, Wirogunan, Mergangsan, Senin (10/2/2025). Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, menjelaskan pelaku berinisial RK, laki-laki 23 tahun, warga Wirogunan, Mergangsan. “Setelah mendapat laporan dari warga terkait curanmor, sekira pukul 19.30 WIB tim piket melaksanakan pulbaket CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi, ytang kemudian mendapat informasi mengarah ke pelaku,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
BACA JUGA: Parkir di Depan Asrama, Honda CRF Mahasiswa Raib Dimaling, Pelaku Terekam CCTV
Penangkapan pelaku ini berlangsung pada Selasa (11/2/2025), pukul 06.30 WIB. Pelaku dan barang bukti dipancing diarahkan mendekat ke wilayah Polsek Mergangsan oleh jaringan polisi, namun saat sampai di wilayah hukum polsek Mergangsan, pelaku curiga dan melarikan diri.
“Kemudian jaringan kami memberikan info terkait ciri-ciri pakaian yang dipakai, kemudian tim piket melaksanakan pencarian dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti, di jalan Lowano depan Panti Asuhan Yatim Piatu,” ungkapnya.
Petugas kemudian membawa tersangka ke Mako Polsek Mergangsan untuk dilanjutkan proses hukum. Karena di duga telah melakukan tindak pidana pencurian, RK disangkakan melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun dengan denda Rp900.000.
BACA JUGA: Ditinggal Tidur, Ponsel Pegawai Bakso di Wates Dicuri
Seperti diberitakan sebelumnya, korban curanmor adalah Zasqi Bicosta Nazariski, 20 tahun, mahasiswa yang tinggal di asrama tersebut. Barang yang dicuri yakni motor merk Honda CFR warna merah putih dengan plat nomor KB 6532 NE.
Kejadian ini bermula ketika korban baru pulang dari kampus, memarkirkan motornya di halaman parkir asrama. Motor tersebut tidak dikunci stang, selanjutnya pelapor tinggal masuk ke kamarnya untuk istirahat. Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, ketika hendak keluar membeli rokok dan makanan, korban mendapati motornya tidak ada di tempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.