Advertisement

Kalurahan di Sleman Masih Melakukan Penyesuaian Rencana Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 21 Februari 2025 - 22:07 WIB
Arief Junianto
Kalurahan di Sleman Masih Melakukan Penyesuaian Rencana Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman menyampaikan seluruhan kalurahan di Sleman masih melakukan penyesuaian antara rencana penggunaan Dana Desa (DD) dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kepmendes PDT) Nomor 3/2025 tentang Panduan Penggunaan DD untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.

Kepala DPMK Sleman, Samsul Bakri mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendampingan 17 kapanewon di Sleman. Dalam setiap pendampingan, DPMK akan mengundang lurah, ketua badan permusyawaratan kalurahan, dan ulu-ulu. “Kami mendampingi dalam perancangan penggunaan Dana Desa yang minimal 20 persen dari total DD. Alokasi ini untuk ketahanan pangan,” kata Samsul ditemui di Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (19/2/2025).

Advertisement

Sebenarnya, kata dia kalurahan di Kabupaten Sleman telah melakukan perencanaan penggunaan dan plotting komposisi DD. Sebab ada Kepmendes PDT Nomor 3/ 2025, kalurahan perlu melakukan penyesuaian. Dalam Kepmendes PDT ini, ada aturan yang lebih spesifik dalam mengelola DD, seperti aturan yang mengharuskan badan usaha milik desa (bumdes), bumdes bersama (bumdesma), serta lembaga ekonomi masyarakat di desa/ kalurahan lainnya sebagai pelaksana program dan kegiatan ketahanan pangan. 

Kempendes PDT tersebut juga mengamanatkan agar belanja DD paling rendah 20% sebagai penyertaan modal desa kepada bumdes, bumdesma, atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di desa lainnya untuk ketahanan pangan diputuskan dalam musyawarah desa dan/ atau musyawarah antardesa. “Jadi pengelola dana desa untuk ketahanan pangan dilaksanakan melalui bumkal, lembaga perekonomian desa, dan tim pelaksana kegiatan [TPK]. TKP ini diperuntukkan bagi kalurahan yang belum punya bumkal,” katanya.

Lebih jauh, Samsul memberi contoh wujuh ketahan pangan yang dia maksud. Katanya, pengelola DD dapat mendirikan green house untuk pembibitan dan menjual bibit-bibit tersebut. Bisa juga bumdes membeli hasil pertanian dari para petani dan menjual lagi hasil tersebut.

Menurut dia, penggunaan DD 20% tersebut dapat dikerjasamakan dengan petani untuk menyuplai kebutuhan bahan baku makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kira-kira pencairan DD tahap I sekitar April 2025. Meski kalurahan sudah siap, tapi itu juga yang menentukan Pusat,” ucapnya.

Adapun pagu Dana Desa (DD) 2025 untuk Kabupaten Sleman sebesar Rp127,35 miliar. Pagu ini naik sekitar Rp4 miliar dibandingkan 2024.

Panewu Mlati, Arifin mengatakan pihaknya telah bertemu dengan DPMK Sleman guna membahas alokasi DD 20% dan pengelolaanya beberapa hari lalu. Pada Selasa (25/2/2025), Arif akan bertemu dengan DPMK kembali guna membahas alokasi dan pengelolaan secara lebih teknis. “Kalau peran kami di kapanewon, sementara ini melakukan pendampingan untuk mencarikan alternatif program yang bisa dilaksanakan melalui DD itu. Sementara ada masukan nanti untuk mendukung operasional dapur umum MBG. Ada juga yang akan membuat pertanian terpadu,” kata Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2 Orang Tewas Tertimpa Dinding Rumah Akibat Longsor

News
| Sabtu, 22 Februari 2025, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Gua-Gua yang Tidak Boleh Dilewatkan saat Berwisata ke Turki

Wisata
| Jum'at, 21 Februari 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement