Advertisement

Satpol PP Jadi Garda Depan Tangani Sampah Liar di Jogja

Lugas Subarkah
Senin, 24 Februari 2025 - 12:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Satpol PP Jadi Garda Depan Tangani Sampah Liar di Jogja Personel Satpol PP mengikuti apel bersama Wakil Walikota Jogja, Wawan Hermawan, Senin (24/2/2025). - ist Pemkot Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Pemkot Jogja terus berupaya menyelesaikan persoalan sampah, termasuk tumpukan sampah liar. Satpol PP diminta dapat berperan meminimalisir tumpukan sampah liar dengan penegakan hukum dan edukasi.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan, saat memimpin apel seluruh personel Satpol PP Kota Jogja, di halaman Balaikota Jogja, Senin (24/2/2025) pagi. Ia menegaskan peran penting Satpol PP dalam penanganan sampah di Kota Jogja.

Advertisement

BACA JUGA: Pemkot Jogja Optimalkan Pengolahan Sampah di Hilir, Target 230 Ton Perhari

Dalam arahannya, ia meminta kepada seluruh personel Satpol PP Kota Jogja agar menjadi garda terdepan dalam penanganan sampah dan membantu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang mekanisme pembuangan sampah yang benar.

"Saya minta agar seluruh personel Satpol PP ikut mengawal dan mengawasi masyarakat agar mereka tidak membuang sampah sembarangan dan mengikuti mekanisme pembuangan sampah yang telah ditentukan," ujarnya.

Ia juga meminta kepada seluruh personel Satpol PP agar dalam menjalankan tugasnya termasuk dalam penanganan sampah ini dapat tetap mengedepannya sikap yang humanis. "Lakukan dengan tegas namun tetap humanis," katanya.

Wawan menjelaskan dalam 100 hari kerjanya, ia bersama Walikota Jogja, Hasto Wardoyo, akan fokus dalam menyelesaikan persoalan sampah terutama pada penumpukan sampah yang berada di depo-depo.

"Kita akan menghilangkan fenomena tumpukan sampah pada depo-depo. Di samping itu sampah liar yang masih berserakan dan mengganggu kenyamanan masyarakat juga akan dibersihkan," ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, mengatakan pihaknya siap melaksanakan dan mendukung apa yang menjadi visi Walikota dan Wakil Wali Kota Jogja. "Termasuk rencana kerja 100 hari dalam rangka mewujudkan Kota Jogja bersih dari sampah," katanya.

Pihaknya juga siap untuk menjalankan tugas secara tegas dan humanis terutama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan sekaligus mengikuti ketentuan.

Adapun per 1 Maret 2025, sampah yang masuk ke depo harus melalui transporter. "Jadi tahapan transisi ini akan dikawal oleh Satpol PP bersama sama dengan Satgas [Satuan Tugas] Perlindungan Masyarakat [Linmas)]," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prabowo Berharap Danantara Bisa Bikin BUMN Setara Perusahaan Dunia

News
| Senin, 24 Februari 2025, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Gua-Gua yang Tidak Boleh Dilewatkan saat Berwisata ke Turki

Wisata
| Jum'at, 21 Februari 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement