Advertisement

Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel Kawal Tradisi Padusan Hari Ini

Ujang Hasanudin
Jum'at, 28 Februari 2025 - 08:17 WIB
Ujang Hasanudin
Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel Kawal Tradisi Padusan Hari Ini Foto ilustrasi: Wisatawan bermain dan berenang di Pantai Parangtritis, Bantul. - Harian Jogja - Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan tradisi padusan atau bersih-bersih diri dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

"Kami akan menerjunkan 222 personel untuk pengamanan tradisi padusan di pantai selatan Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangannya, Kamis (27/2/2025).

Advertisement

Menurut dia, ratusan personel tersebut akan disiagakan di Pantai Parangtritis, Pantai Depok, Pantai Samas, Pandansimo, Pantai Baru serta lokasi lainnya.

“Tidak ada rekayasa lalu lintas saat padusan, namun petugas akan ditempatkan dipenggal-penggal jalan untuk mencegah kemacetan. Apabila terjadi kemacetan baru akan ada rekayasa lalu lintas ke arah JJLS,” ujarnya.

Dalam pengamanan padusan, pihaknya akan mendapat bantuan pengamanan dari Polairud Polda DIY, SAR, TRC dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.

BACA JUGA: Hanya 15 Menit, Damkarmat Evakuasi Kaki Seorang Ibu yang Masuk Gorong-Gorong di Imogiri Bantul

Kendati demikian, Polres Bantul meminta wisatawan untuk tetap berhati-hati dan waspada.

Pantai Selatan Bantul menjadi salah satu tempat untuk membersihkan diri dengan berendam. Ada peringatan bagi mereka yang melakukan tradisi padusan untuk waspada dengan adanya palung yang membahayakan.

Perlu diketahui kawasan pantai di Kabupaten Bantul menyimpan potensi ancaman bahaya bagi wisatawan, yakni berupa titik palung di sejumlah kawasan pesisir pantai.

“Kesimpulannya, kami tetap mengimbau, agar masyarakat tidak mandi di laut karena sangat berbahaya,” ucap Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Cs Ditenggat 30 Hari Bayar Denda Rp48 Miliar

News
| Jum'at, 28 Februari 2025, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Wisata ke Likupang, Menikmati Surga Tersembunyi Keindahan Alam

Wisata
| Selasa, 25 Februari 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement