Advertisement

Sempat Tertunda karena Efisiensi Anggaran, Program Padat Karya Kulonprogo Dilanjutkan Setelah Lebaran

Triyo Handoko
Sabtu, 01 Maret 2025 - 05:27 WIB
Ujang Hasanudin
Sempat Tertunda karena Efisiensi Anggaran, Program Padat Karya Kulonprogo Dilanjutkan Setelah Lebaran Ilustrasi program padat karya - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo akan melanjutkan program padat karya setelah sebelumnya sempat tertunda akibat kebijakan pemangkasan anggaran. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyebut agenda untuk mengurangi pengangguran ini tidak mengalami penurunan jumlah anggaran.

Padat karya akan tetap dilakukan pada 29 titik yang sudah direncanakan sebelumnya. Tiap titik akan mendapat anggaran Rp100 juta untuk membangun dan membayar tenaga kerja proyek yang sudah disusun.

Advertisement

Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Bambang Sutrisno menjelaskan pada Jumat (28/2/2025) bahwa proyek ini akan mulai dilakukan setelah lebaran nanti. “Sudah dipastikan dilanjutkan setelah kemarin ditunda, pelaksanaanya setelah lebaran karena kalau bulan puasa kurang efektif,” jelasnya.

Bambang menerangkan pihaknya akan mulai berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan yang akan mendapat program tersebut. ”Koordinasi untuk memantapkan rencana awal agar semuanya berjalan lancar,” terangnya.

BACA JUGA: Selama Ramadan MBG di Kulonprogo Tetap Berjalan, Menunya Makanan Ringan

Program ini mendapat tanggapan dari DPRD Kulonprogo, jelas Bambang, saat rapat paripurna yang diminta untuk diperluas lagi sasarannya. “Saran ini tentu kami perhatikan, jika memungkinkan tentu akan disesuaikan,” ungkapnya.

Penyesuaian akan dilakukan dalam perubahan APBD 2025 jika memungkinkan. “Nanti kami lihat dulu, usulan perluasan memang bagus karena program ini memang mampu mengatasi kemiskinan dengan membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan infrastruktur,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 tahun

News
| Sabtu, 01 Maret 2025, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Wisata ke Likupang, Menikmati Surga Tersembunyi Keindahan Alam

Wisata
| Selasa, 25 Februari 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement