Advertisement

Cegah Kriminalitas di Waktu Sahur, Satpol PP Jogja Gelar Operasi Gabungan

Alfi Annisa Karin
Minggu, 02 Maret 2025 - 09:27 WIB
Sunartono
Cegah Kriminalitas di Waktu Sahur, Satpol PP Jogja Gelar Operasi Gabungan Ilustrasi Satpol PP. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kegiatan sahur on the road atau sahur sekaligus membagikan makanan sahur kepada masyarakat di pinggir jalan kerap kali menjadi potensi terjadinya tindak kriminal.

Oleh karena itu jajaran Satpol PP Kota Jogja akan berkomunikasi dengan Polresta Jogja kaitannya dengan aturan yang diterapkan pada kegiatan sahur on the road. Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat juga mengatakan pihaknya akan gencar menggelar operasi gabungan selama Ramadan yang dilaksanakan bersama dengan Polresta Jogja dan Kodim 0734.

Advertisement

“Nanti ada operasi gabungan untuk melihat apakah kegiatan tersebut berpotensi terhadap tindak kriminal,” ujar Octo dikutip Minggu (2/3/2025).

BACA JUGA : Polisi Ungkap, Sebelum Beraksi Pelaku Kriminal di Jogja Konsumsi Obaya

Berdasarkan pengalamannya, Octo mengatakan sahur on the road jarang dilakukan di wilayah Kota Jogja. Meski demikian, dia memastikan patrol rutin yang melibatkan personel di wilayah akan terus dilakukan. Satpol PP juga nantinya akan bergabung dengan Polresta Jogja untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Rekan-rekan Satgas Linmas Balai Kota juga ditugaskan mengawal kegiatan seperti safari tarawih, cipta kondisi dalam rangka pengamanan kegiatan di Pemkot Jogja,” katanya.

Selain fokus pada antisipasi kriminalitas di jalan, Octo menyebut pihaknya juga akan mengerahkan personel untuk penegakan perda sampah. Beberapa personel ditugaskan di pos siaga Sapol PP untuk memantau kondisi di sekitar depo sampah atau di dekat titik-titik sampah ilegal.

BACA JUGA : KAI Commuter Line Blacklist Puluhan Pelaku Kejahatan Kriminal dan Tindak Asusila

“Kami mendapat tugas dalam rangka optimalisasi program kerja wali kota Jogja terkait penanganan sampah. Satpol PP menyiapkan personel agar masyarakat paham untuk membuang sampah sesuai aturan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Buka Peluang Panggil Ahok Jadi Saksi Kasus Korupsi Pertamina

News
| Senin, 03 Maret 2025, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement