Advertisement

Pakar UGM Sebut Pemberantasan Mafia Migas Perlu Peran Aktif Presiden

Catur Dwi Janati
Senin, 03 Maret 2025 - 21:27 WIB
Maya Herawati
Pakar UGM Sebut Pemberantasan Mafia Migas Perlu Peran Aktif Presiden Nozzle BBM - Foto dibuat oleh AI - StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Untuk memberantas korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina ditaksir merugikan negara hingga triliunan rupiah, pakar UGM sebut perlu adanya upaya bersih-bersih mafia migas.

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengungkap modus yang digunakan dalam korupsi kali ini serupa dengan modus mafia migas sebelumnya. Mereka melakukan mark up impor minyak mentah dan BBM, serta upgrade blending BBM dari Pertalite (Ron 90) menjadi Pertamax (Ron 92).

Advertisement

Dalam praktiknya lanjut Fahmy, minyak mentah produksi dalam negeri ditolak diolah dengan alasan spesifikasinya tidak sesuai dengan kualifikasi kilang Pertamina. Akibatnya harus dilakukan impor minyak mentah untuk bisa diolah di kilang dalam negeri.

"Dengan alasan kapasitas kilang tidak memenuhi, maka BBM masih harus impor dalam jumlah besar. Harga impor minyak mentah dan BBM tersebut kenyataan telah dilakukan mark up sehingga merugikan keuangan negara yang harus membayar impor lebih mahal. Mark up juga dilakukan pada kontrak pengiriman, dengan tambahan biaya ilegal sebesar 13-15 persen," terang Fahmy pada Senin (3/3/2025).

BACA JUGA: Polres Mimika Hentikan Pendakian ke Puncak Carstensz

Dari pandangan Fahmy, tindak pidana korupsi ini tidak hanya merampok uang negara, tetapi juga merugikan masyarakat sebagai konsumen BBM. Di lapangan saat masyarakat membeli BBM, masyarakat kata Fahmy berpotensi tidak mendapatkan kualitas bahan bakar yang semestinya.

"Mereka membayar harga Pertamax namun yang diperoleh Pertalite yang harganya jauh lebih murah," katanya.

Agar korupsi semacam itu tidak terulang kembali, aparat hukum ditegaskan Fahmy harus mengganjar hukuman seberat-beratnya para tersangka. Pertamina pun harus melakukan operasi pembersihan besar-besaran terhadap oknum mafia migas yang masih bercokol di lingkungan Pertamina.

Fahmy tak menampik jika tidak mudah memang untuk mengungkap backing tersebut. Meski begitu, jika mencermati periode waktu mega korupsi yang berlangsung lama antara periode 2018-2023 dan baru di awal 2025 dapat diungkap tentunya bisa menjadi petunjuk penting bagi Kejaksaan Agung untuk mengejar backing tersebut.

"Seolah selama 2018-2023 mega korupsi tidak tersentuh sama sekali karena kesaktian backing dan tidak sakti lagi sejak awal 2025. Tanpa operasi besar-besaran terhadap jaringan mafia migas, termasuk menyikat backingnya, mega korupsi Pertamina pasti terulang lagi," tandasnya.

Selain itu presiden diharapkan Fahmy menjadi panglima dalam pemberantasan mafia Migas. "Tanpa peran aktif Presiden, jangan harap mafia miigas yang powerfull dapat diberantas dan mustahil perampokan uang negara tidak terulang lagi," tegasnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Blokir Konten dan Rekening Tidak Cukup untuk Memberantas Judi Online

News
| Kamis, 15 Mei 2025, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya

Wisata
| Senin, 12 Mei 2025, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement