Advertisement
DIY Siap Terapkan Kebijakan Baru Sistem Penerimaan Murid Baru, Ini Rinciannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY siap menerpakan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Bahkan secara esensial, beberapa kebijakan baru sudah dilaksanakan pada tahun ajaran sebelumnya.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menjelaskan terhadap perkembangan kebijakan SPMB, pihaknya akan menindaklanjuti dengan membuat rancangan Peraturan Gubernur dan sosialisasi baik ke sekolah-sekolah maupun masyarakat pada umumnya. “Intinya kami masih menggunakan KK [Kartu Keluarga] sebagai dasar untuk domisili,” katanya, Selasa (4/3/2025).
Advertisement
Terkait jalur domisili yang bisa lintas provinsi untuk calon murid di wilayah perbatasan, ia mengaku DIY sudah menerapkan hal tersebut pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya, sehingga tidak ada masalah untuk pelaksanaan SPMB berikutnya.
Domisili lintas provinsi tersebut diterapkan pada tingkat SMA/SMK sederajat. Untuk tingkat SMP, ia tidak mengetahui karena wewenangnya berada di pemerintah kabupaten-kota. “Kalau SMP kewenangannya kabupten-kota,” katanya.
Dengan penerapan domisili lintas provinsi ini, maka pihaknya pun berkoordinasi dengan Pemda Jawa tengah sebagai provinsi yang berbatasan dengan DIY. “Kami selalu koordinasi dengan Pemda Jawa Tengah. Termasuk ASPD [Assessment Standarisasi Pendidikan Daerah] juga kami sosialisasikan ke provinsi lain juga,” ungkapnya.
Kemudian untuk kebijakan penganggaran APBD untuk membiayai murid yang tidak diterima di sekolah negeri, pihaknya masih mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Menurutnya, hal ini tidak masalah diterapkan di DIY.
Secara esensi, Pemda DIY juga sudah membantu pembiayaan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta. “Lewat BOSDa, Kartu Cerdas, itu juga sudah kita lakukan. Jadi esensinya Pemda DIY sudah melakukan itu, kita membantu anak-anak yang di swasta dan siswa tidak mampu. Esensinya kami sudah melakukan,”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Sritex, Ada Mantan Dirut Bank Jateng hingga Bank BJB
Advertisement

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
Advertisement
Berita Populer
- Peserta LPK di DIY Minim Warga Lokal, DPRD Dorong Sosialisasi Lebih Luas
- Perum Bulog Kanwil Yogyakarta Mulai Suplai Beras untuk Koperasi Merah Putih
- Polres Bantul Ungkap 69 Kasus Narkoba selama Periode Januari-Juni 2025
- Jaga Warisan Budaya dan Pemberdayaan UMKM, Kelurahan Gunungketur Gelar Pawai Budaya
- Pemkab Bantul Anggarkan Rp1 Miliar untuk Kopdes Merah Putih
Advertisement
Advertisement