Advertisement

Kantor Kemenag Sleman akan Tukar Guling Puluhan Bidang Tanah Wakaf yang Terdampak Proyek Tol

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 04 Maret 2025 - 17:27 WIB
Jumali
Kantor Kemenag Sleman akan Tukar Guling Puluhan Bidang Tanah Wakaf yang Terdampak Proyek Tol Potret pembangunan Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Junction Sleman-SS Banyurejo di Kapanewon Tempel pada Rabu (26/2/2025). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman tengah memproses tukar guling atau ruislag puluhan tanah wakaf yang masuk dalam area pembangunan Tol Jogja-YIA, Jogja - Solo, dan Jogja-Bawen.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Sleman, Sigit Purnomo, mengatakan ada sekitar 18 bidang tanah wakaf yang berpotensi terkena proyek pembangunan tol Jogja-YIA, lalu untuk proyek Tol Jogja-Bawen ada lima bidang dan satu bidang di proyek Tol Jogja - Solo. Khusus untuk, tanah wakaf di Tol Jogja - Bawen, kata Sigit, sudah diusulkanuntuk rekomendasi pemindahan di Kanwil Kemenag DIY.

Advertisement

BACA JUGA: Proyek Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Junction Sleman-SS Banyurejo Capai 75 Persen, Target Kelar Oktober 2026

"Sekarang kami menunggu proses sertifikasi selesai,” kata Sigit ditemui di kantornya, Selasa (4/3/2025).

Menurut Sigit, dari puluhan tanah wakaf tersebut, beberapa di antaranya telah berdiri bangunan seperti masjid. Ada juga tanah yang masih dalam wujud area persawahan di Kapanewon Seyegan. Dalam proses ruislag tanah wakat, wakif atau orang yang mewakafkan juga dilibatkan.

Sigit menambahkan ruislag harus dilakukan secara adil tanpa mengurangi nilai tanah wakaf. Pergantian tanah juga perlu memertimbangkan jarak, utamanya apabila ada masjid yang berdiri di tanah tersebut. Dengan begitu, warga sekitar tidak akan kehilangan tempat ibadah. Adapun, penentuan nilai tanah wakaf dilakukan melalui proses appraisal.

“Konsep ruislag itu Kemenag memastikan agar aset sedari awal diwakafkan tidak hilang. Itu kepercayaan wakif ke nadzir,” katanya.

Lebih jauh, Sigit menjelaskan tanah wakaf dapat digunakan untuk pendirian bangunan apapun seperti masjid dan pondok pesantren. Ada juga tanah wakaf yang digunakan untuk mendirikan pertashop.

Mekanisme wakaf, terangnya berawal dari pejabat pembuat akta ikrar wakaf (PPAIW) atau kepala KUA yang berperan sebagai notaris dalam kontek wakaf tanah. Nazir akan menerima akta tersebut dengan disaksikan saksi.

“Seperti ijab kabul. Ada wakif dan penerima nazir dan saksi. Ada berita acara juga. Kalau wakaf peruntukkannya jelas itu enak. Kalau belum tahu wakaf itu amanatnya untuk apa itu yang agar memerlukan waktu,” ucapnya.

Proses sertifikasi di Kantor Pertanahan ATR/ BPN juga penting agar tanah wakaf tidak memunculkan sengketa di kemudian hari setelah wakif meninggal.

Adapun jumlah tanah wakaf di Kabupaten Sleman mencapai 4.114 bidang dengan total luas 1.455.410 meter persegi. Dari jumlah tersebut, ada 3.880 bidang yang telah memiliki sertifikat dengan luas 1.363.056 meter persegi.

Dengan begitu, capaian sertifikasi tanah wakaf sebesar 97%, lalu 2% dalam proses di Kantor Pertanahan ATR/ BPN Sleman, dan 1% belum didaftarkan di Kantor Pertanahan ATR/ BPN.

Kepala Kantor Kemenag Sleman, Sidik Pramono, mengatakan proyek tol yang melintas di DIY merupakan program nasional yang harus didukung oleh semua pihak, termasuk warga yang tanahnya terkena pembangunan tol.Termasuk di dalamnya tanah wakaf, terutama masjid dan musala.

"Khusus tanah wakaf ini tidak bisa dibeli, karena tanah wakaf tidak boleh diperjualbelikan; untuk menggunakan tanah wakaf, aturannya harus digantikan dengan tanah lain yang nilainya minimal sama, boleh lebih, tetapi tetapi tidak boleh kurang. Nilai ini di antaranya bisa dilihat dari nilai strategis tanah, keluasan maupun nilai jual tanah,” kata Sidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Nikita Mirzani Ditahan Polisi Terkait Dugaan Kasus Pemerasan kepada Dokter

News
| Selasa, 04 Maret 2025, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement