Advertisement
8 Proyek Strategis Pemkot Jogja Ini Tetap Jalan Pakai APBD

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja memastikan 8 proyek startegis 2025 tetap berjalan, meskipun dibiayai oleh APBD.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, Umi Akhsanti, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Umi menyatakan kedelapan 8 proyek strategis yang tetap berjalan tersebut adalah pemeliharaan berkala Jalan Sugeng Jeroni Cs (Rp6,5 miliar); pembangunan saluran air hujan Jalan Dr Soepomo (Rp5,5 miliar); pembangunan SMPN 10 (Rp5,2 miliar); Renovasi gedung dan bangunan UPT PPA dan RPS (Rp 4,7 miliar) dan pembangunan SDN Golo (Rp4,2 miliar). Lalu ada juga rehabilitasi talud Sungai Code di Terban (Rp2 miliar); penataan penerangan jalan kota di sektor 1 di Jalan Kusumanegara, Ki Mangunsarkoro dan Suryopranoto (Rp2 miliar) dan pembangunan sambungan rumah dan saluran pembawa di Tahunan (Rp1,5 miliar).
Sementara untuk dua proyek strategis lainnya, yakni pemeliharaan Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Trimo Cs, Umi menyatakan, terpaksa dicoret karena adanya efisiensi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
BACA JUGA: 10 Proyek Strategis Pemkot Jogja 2024 Rampung
Lebih lanjut Umi menyatakan, selain proyek pemeliharaan Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Trimo CS, pihaknya juga harus melakukan pembatalan proyek untuk sejumlah jalan dan drainase yang tidak masuk dalam proyek stategis 2025. Adapun proyek jalan dan drainase yang dicoret tersebut adalah jalan dan drainase di kawasan Kotabaru, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Wardani.
"Sementara kita cancel dulu. Seperti apa nantinya (kemungkinan diganti dengan APBD), belum tahu," kata Umi.
Menurut Umi, meski ada beberapa proyek pemeliharaan jalan hingga drainase dibatalkan, hal itu tidak akan berdampak signifikan. Sebab, saat ini kondisi drainase di Kota Jogja dalam kondisi baik walaupun ada beberapa titik yang butuh penanganan.
Umi memastikan tak akan ada genangan yang terjadi di Kota Jogja lebih dari dua jam. Biasanya, seusai diguyur hujan deras genangan akan muncul dan maksimal 30 menit genangan itu sudah kembali surut.
"(Kotabaru) bukan daerah yang banjir. Dalam artian ketika hujan tidak sampai setengah jam sudah surut. Yang disebut genangan banjir jika setelah 2 jam masih menggenang. Kalau di kita tidak ada yang lebih dari dua jam," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Impor ke AS Tak Jadi 32 Persen, Pelaku Ekspor Bantul Bernapas Lega
- Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan Bagi Warga Miskin di Kalurahan Wates
- Pemkab dan DPRD Sleman Bakal Hidupkan Kembali Aktivitas Perdagangan di Pasar Godean
- 1.000 KK Peserta PKH di DIY Graduasi, Mensos: Penghasilan di Atas UMR, Tak Lagi Menerima Bansos
- Batas Waktu Berakhir, Satpol PP Gunungkidul Minta Bangunan Liar di Pantai Drini Segera Dibongkar
Advertisement
Advertisement