Advertisement

Belum Ada Surat Resmi Soal Penundaan Pengangkatan, Pemberkasan 84 CASN di Kulonprogo Tetap Jalan

Triyo Handoko
Minggu, 09 Maret 2025 - 19:27 WIB
Jumali
Belum Ada Surat Resmi Soal Penundaan Pengangkatan, Pemberkasan 84 CASN di Kulonprogo Tetap Jalan Ilustrasi PNS / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulonprogo tetap melakukan pemberkasan terhadap 84 orang yang dinyatakan lolos sebagai calon aparatur sipil negara (CASN).

Langkah itu dilakukan, agar CASN mendapat nomor induk pegawai (NIP), meskipun ada wacana penundaan pengangkatan.

Advertisement

Kepala BKPSDM Kulonprogo, Sudarmanto mengatakan telah mendengar wacana penundaan pengangkatan CASN. Hanya saja, sampai saat ini BKPSDM belum mendapatkan surat resmi terkait penundaan pengangkatan.

"Kebijakan secara resminya belum kami terima, sehingga selagi menunggu pengumuman resminya, kami masih melakukan pemberkasan bagi CASN,” katanya, Minggu (9/3/2025).

BACA JUGA: Ribuan Pendaftar di Kulonprogo Belum Submit

Pemberkasan CASN ini dilakukan dengan mengisi sejumlah berkas seperti riwayat hidup, daftar pengalaman, dan sebagainya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Proses pemberkasan ini dilakukan sejak awal Maret nanti, sehingga setelah rampung harapannya bisa diproses lalu April atau Mei dilantik, rencana awalnya begitu,” ungkapnya.

Sudarmanto mengatakan, sebagian CASN yang dinyatakan lolos telah berkoordinasi dengan BKPSDM terkait adanya wacana penundaan.

“Kami sampaikan agar menunggu pengumuman resminya karena Pemkab sendiri tidak punya kewenangan atas itu, seperti pemberkasan untuk mendapat NIP ini dilakukan secara nasional,” jelasnya.

Formasi sebanyak 84 CASN yang dinyatakan lolos ini, lanjut Sudarmanto, berasal dari seleksi yang dilakukan pada 2024 silam. Saat itu terdapat total sebanyak 90 formasi tapi terdapat posisi yang tidak dilamar pendaftar seperti dokter dan tenaga medis lainnya sehingga menyisakan 84 orang.

Salah satu CASN, Wahyu Aritrinaswan mengaku kecewa dengan adanya wacana penundaan pengangkatan. Pria asal Kapanewon Sentolo itu mengaku telah dinyatakan lolos CASN sejak Januari, 2025 lalu. Apabila wacana penundaan itu dilakukan, ia kecewa karena harus menunggu lebih lama lagi.

“Unutngnya masih bekerja di tempat lama sebagai tenaga harian lepas di Pemkab Kulonprogo, kasihan yang sudah lolos tapi ditunda pengangkataanya sampai Oktober nanti padahal sudah keluar kerjaan,” katanya.

“Sekarang ya bisanya menunggu pengumuman resmi, harapannya pengangkatan dilakukan sesuai rencana dan tidak ada penundaan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cuaca Hari Ini Senin 10 Maret 2025, Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan

News
| Senin, 10 Maret 2025, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement