Advertisement

Sleman Berencana Beli Insinerator hingga Mendirikan TPST di Moyudan untuk Penanganan Sampah

Andreas Yuda Pramono
Senin, 17 Maret 2025 - 15:57 WIB
Sunartono
Sleman Berencana Beli Insinerator hingga Mendirikan TPST di Moyudan untuk Penanganan Sampah Proses pengolahan sampah di TPST Tamanmartani di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan. Harian Jogja - David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya mengelola dan mengolah sampah yang masih menjadi persoalan di Bumi Sembada. Setelah ada wacana pendirian TPST di Moyudan, Pemkab berencana melakukan pengadaan untuk insinerator.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan insinerator sangat penting dan dibutuhkan untuk membakar sampah sisa pengolahan atau residu, sehingga pengelolaan sampah dapat  dilakukan secara tuntas.

Advertisement

“Sampah yang tidak dapat kita manfaatkan bisa dibakar. Melalui itu pengelolaan sampah jadi lebih kuat,” kata Harda ditemui di Dinas Perhubungan Sleman, Senin (17/3/2025).

BACA JUGA: Harda Kiswaya Dorong Komodifikasi Hasil Pengolahan Sampah di Sleman, Ini Tujuannya

Harda menyampaikan sedang mempelajari skema pendaan yang dapat dilakukan guna mengadakan insinerator tersebut. Ada kemungkinan menggandeng pihak swasta juga. Belum ada keputusan apapun.

Pemkab telah mencari tempat atau tanah di Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman sebagai objek investasi dalam rangka pengelolaan sampah. Menurut dia, lokasi tersebut jauh dari permukiman masyarakat.

“Kami baru melakukan evaluasi dengan Dinas Lingkungan Hidup juga. Selama ini program penanganan sampah apa saja. Apakah pelaksanaannya sesuai program atau tidak. Intinya persoalan sampah dari hulu ke hilir semuanya kami carikan solusinya. Termasuk pelaku sampah swasta kami gandeng semua,” katanya.

TPST Moyudan

Mengenai rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Moyudan, Harda menegaskan rencana tersebut terus dimatangkan. TPST ini nantinya juga menjadi lokasi transit residu sampah sebelum dibakar menggunakan insinerator. Adapun pendapatan hasil pengolahan sampah akan dikembalikan sebagai insentif upaya pengolahan sampah di Sleman.

Persoalan sampah semakin mendesak diselesaikan karena timbulan sampah akan mengakibatkan gangguan kesehatan dan aktivitas sehari-hari. Bahkan, beberapa hari lalu, tiga truk pengangkut sampah yang dikemudikan warga Sleman tertangkap di Klaten, Jawa Tengah ketika ingin membuang sampah tersebut.

“Saya belum dengari informasi tersebut. Tapi kalau memang dilakukan jangan diulangi lagi. Memalukan. Mungkin jadi masukan untuk pembinaan saya. Saya akan bentuk tim pencegahan. Orang buang sampah sembarang bisa diatasi,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Ephipana Kristiyani, mengatakan pihaknya sedang mencari data mengenai asal truk pengangkut sampah tersebut.

BACA JUGA: Pemkab Sleman Berencana Bangun Satu TPST Lagi di Moyudan

“Kami sedang mencari tahu apakah jasa swasta tersebut ada dalam catatan jasa swasta yang mendapat rekomendasi dari kami atau tidak. Selanjutnya kami akan mengundang untuk melakukan pembinaan kepada jasa swasta agar mentaati aturan yang ada,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kapolres Ngada Dipecat terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur dan Narkoba

News
| Senin, 17 Maret 2025, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Ulu Camii, Masjid Agung yang Indah dengan 20 Kubah Besar

Wisata
| Sabtu, 15 Maret 2025, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement