Advertisement

Bupati Gunungkidul Endah Turun Langsung Tertibkan Baliho

David Kurniawan
Selasa, 18 Maret 2025 - 16:47 WIB
Sunartono
Bupati Gunungkidul Endah Turun Langsung Tertibkan Baliho Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih saat melakukan penertiban baliho bergambar dirinya yang terpasang di ruas jalan di gapura perbatasan Gunungkidul. Selasa (18/3/2025).Harian Jogja - David Kurniawan.

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih bersama dengan Satpol PP melakukan penertiban spanduk, papan reklame atau baliho tak berizin di wilayah Bumi Handayani. Kali ini penertiban berlangsung di ruas Jalan Jogja Wonosari di Kalurahan Patuk, Patuk, Senin (18/3/2025).

“Sampah visual ini harus dibersihkan. Jelang perayaan Idulfitri, kebersihan tidak hanya pada hati diri masing-masing, tapi jalanan juga harus bersih dari spanduk maupun reklame tak berizin. Jadi, biar jalannya bersih dan indah,” kata Endah saat ditemui di sela-sela penertiban, Senin siang.

Advertisement

Menurut dia, penertiban tidak pandang bulu. Pasalnya, gambar atau baliho bergambarkan dirinya yang mengucapkan Selamat natal dan Tahun Baru di ruas jalan di perbatasan Bantul ini juga ikut ditertibkan.

BACA JUGA: Waspada Pohon Tumbang dan Baliho Ambruk di Kota Jogja, BPBD Siapkan SE

Penertiban baliho bergambar dirinya sebagai bentuk komitmen dan memberikan contoh yang baik ke Masyarakat. “Saya harus konsisten. Bahwa seorang pemimpin harus Ing Ngarso Sung Tulodho, yang harus memberikan contoh yang baik. Makanya, gambar saya yang terpasang ikut diturunkan untuk ketertiban,” ungkapnya.

Mbak Endah menambahkan, penertiban yang dilakukan tidak hanya untuk kerapian dan keindahan. Pasalnya, juga sebagai upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah karena pemasangan baliho maupun spanduk harus berizin dan dikenai pajak reklame.

“Kalau berizin, maka tidak akan ditertibkan. Dengan adanya penertiban ini diharapkan semakin menyadarkan dalam upaya mengurus izin pemasangan reklame,” katanya.

Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan, pihaknya berkomitmen membantu pemkab untuk mengoptimalkan pendapatan dalam pajak reklame. Sesuai dengan ketugasan yang dimiliki, siap melakukan penertiban terhadap papan-papan reklame yang tak memiliki izin.

“Kami rutin melakukan penertiban terhadap reklame yang tak berizin. Hari ini bersama dengan Ibu Bupati menertiban di kawasan Patuk,” katanya.

Menurut dia, sejak awal Januari sudah melakukan penertiban di sejumlah kapanewon seperti Patuk, Playen, Semanu, Karangmojo, Wonosari dengan jumlah ratusan reklame. Penertiban dilakukan sebagai upaya menyadarkan pemilik dalam upaya berkontribusi dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA: Dinilai Menyudutkan Perempuan, Baliho Salah Satu Paslon Pilkada Sleman Dilaporkan ke Bawaslu

“Kalau tidak berizin, maka tidak memberikan kontribusi ke daerah. Di sisi lain, juga ada pengaturannya sehingga pemasangan yang sembarangan dapat mengganggu keindahan maupun ketertiban umum,” kata mantan Kepala BPBD Gunungkidul ini.

Edy menambahkan, upaya penertiban mengacu pada Perda No.9/2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. “Masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan reklame yang tak berbayar. Selanjutnya, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan upaya penertiban,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

DPR RI Kutuk Penembakan Tewaskan 3 Polisi, Pelaku Libatkan TNI

News
| Selasa, 18 Maret 2025, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Ulu Camii, Masjid Agung yang Indah dengan 20 Kubah Besar

Wisata
| Sabtu, 15 Maret 2025, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement