Advertisement

Dishub Kulonprogo Tambah 2 Titik Parkir yang Dikelola Tahun Ini

Triyo Handoko
Selasa, 18 Maret 2025 - 08:37 WIB
Jumali
Dishub Kulonprogo Tambah 2 Titik Parkir yang Dikelola Tahun Ini Ilustrasi parkir. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo memastikan jumlah tempat parkir yang dikelola pada 2025 terus bertambah. Terbaru, tempat parkir minimarket di Kapanewon Wates dan Pengasih akan dikelola oleh Dishub tahun ini.

Alhasil, total titik lokasi parkir yang dikelola Dishub Kulonprogo dengan bergabungnya dua lokasi terbaru tersebut ada 89 titik. Adapun proses administratif untuk dua titik parkir di minimarket saat ini masih terus diselesaikan.

Advertisement

Kepala Seksi Parkir Dishub Kulonprogo, Domingos Soares menjelaskan dua tempat parkir itu kini sudah beroperasi. “Sudah beroperasi menurut pantauan kami tapi belum ditarik retribusi karena masih diurus administratifnya oleh pemilik minimarketnya,” jelasnya, Senin (17/3/2025).

BACA JUGA: Dishub Kulonprogo Pertimbangkan Opsi Langganan Parkir Dibayarkan Bersama Pajak Kendaraan 

Domingos menyebut pengunjung minimarket itu tidak dipungut parkir langsung oleh Dishub. Nantinya titik parkir tersebut akan menyetor retribusi  ke Dishub Kulonprogo senilai Rp300.000 per bulan.

“Yang ditarik pemiliknya, sejauh ini juga tidak ada pungutan disana yang dilakukan ke pengunjungnya,” terangnya.

Upaya menambah tempat parkir ini, jelas Domingos, bagian dari upaya mencapai target retribusi parkir.

“Tentu ini bagian dari upaya mencapai target, kami juga masih memantau wilayah-wilayah lain yang potensial untuk tempat parkir yang bisa ditarik retribusi,” jelasnya.

Kepala Bidang Parkir dan Angkutan Dishub Kulonprogo, Sri Wahyuniarto menyebut target retribusi parkir pada 2025 adalah senilai Rp700 juta. Nilai itu meningkat dibanding target tahun-tahun sebelumnya, pada 2024 targetnya Rp600 juta sementara 2023 sebesar Rp350 juta.

Target retribusi parkir Kulonprogo yang terus meningkat tiap tahun ini, lanjut Wahyu, agar pendapatan asli daerah (PAD) juga terus meningkat untuk pembiayaan pembangunan. “Penambahan tempat parkir yang ditarik retribusi ini bagian dari upaya realisasi target secara ekstensif,” tuturnya.

Selain menambah tempat parkir, sambung Wahyu, Dishub Kulonprogo juga melakukan upaya intensifikasi retribusi sektor tersebut juga agar mencapai target. “Upaya intensifikasi dilakukan dengan meningkatkan target tiap tempat yang sudah dikelola, jika sebelumnya nilainya Rp1 juta maka ditingkatkan jadi Rp1,2 juta misalnya,” terangnya.

Berbagai upaya mengenjot retribusi parkir ini tetap dilakukan sesuai koridor regulasi yang ada dan tidak dengan nuthuk harga. “Sudah kami tekankan ke petugas parkir yang ada agar tidak melakukan nuthuk harga, apalagi pungutan liar lainnya. Jadi harus sesuai regulasi, soal tarif juga sudah diatur dalam peraturan daerah juga,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

DPR RI Kutuk Penembakan Tewaskan 3 Polisi, Pelaku Libatkan TNI

News
| Selasa, 18 Maret 2025, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Ulu Camii, Masjid Agung yang Indah dengan 20 Kubah Besar

Wisata
| Sabtu, 15 Maret 2025, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement