Advertisement
RTH di Sleman Belum Capai 20 Persen, DLH Sebut Ada yang Terdampak Tol Jogja - Solo

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman menyampaikan ruang terbuka hijau (RTH) publik di Sleman belum mencapai 20% yang merupakan batas minimal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Persoalan lain muncul ketika proyek pembangunan infrastruktur mempersempit RTH yang ada.
Kepala DLH Sleman, Epiphana Kristiyani, mengatakan cukup banyak RTH publik yang terpotong proyek strategis nasional (PSN) seperti jalan tol Jogja-Solo. Hanya dia belum dapat menyampaikan angka pastinya.
Advertisement
Pihak pengembang tol Jogja-Solo kemudian mengganti RTH tersebut dengan bibit pohon. Jumlah bibit pohon yang diberikan mendasarkan pada diameter pohon yang telah ditebang.
Epiphana mengaku penggantian tersebut memang berupa bibit pohon, bukan ruang baru yang dijadikan RTH. Bibit pohon yang diganti tersebut telah ditanam di beberapa tempat. Dia juga membuka permintaan pengadaaan bibit pohon oleh masyarakat.
“Sekarang kalau kita menyediakan RTH di lahan-lahan pemerintah, pinggir jalan dan sebagainya, ada proyek jalan yang diperlebar, akhirnya ditebang,” kata Epiphana ditemui di kantornya, Rabu (19/3/2025).
Epiphana mengaku DLH terus melakukan sosialisasi di masyarakat mengenai pentingnya menanam pohon. Salah satu peran utama pohon adalah menghasilkan oksigen yang sangat dibutuhkan manusia.
Sebab itu, DLH terus melakukan pengadaan pohon. Ada sekitar 3.000 bibit pohon yang disediakan DLH untuk masyarakat. Bibit ini terdiri dari bermacam jenis yang terbagi menjadi pohon buah dan konservasi.
Disinggung mengenai perkembangan sektor pariwisata di sisi utara, Epiphana mengaku segala pembangunan termasuk destinasi wisata buatan harus menyertakan dokumen lingkungan hidup (dokling). Bersama dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Sleman, DLH telah melakukan pemetaan lahan terbuka dan tertutup.
“Kami akan memantau apakah pelaku wisata memenuhi kewajiban mereka atau tidak. Perlu ada pengelolaan lingkungan hidup juga di sana,” katanya.
DLH juga membangun jogging track yang dilengkapi berbagai macam pohon sebagai RTH. Ada beberapa wilayah yang sedang mengurus izin penggunaan tanah kas desa (TKD) untuk dibangun jogging track.
Perizinan tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak lama, namun memang belum ada izin yang keluar. Calon lokasi jogging track tersebut ada di Wilayah Kapanewon Seyegan, Cangkringan, Kalasan, dan Ngaglik.
“Kami juga meminta masyarakat untuk tidak anti terhadap pohon. Ada juga gerakan menanam pohon oleh kelompok masyarakat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo Perintahkan Agar Semua Korban TPPO Myanmar Bisa Berlebaran dengan Keluarga
Advertisement

Uniknya Cumalikizik, Desa Peninggalan Era Ottoman yang Berusia 700 Tahun Lebih
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Kesejahteraan Penggerobak Sampah, Himbarsi DPW DIY Berikan Sembako
- Tanah Longsor di Clongop, Bupati Endah Sebut Penanganan Wajib Kelar Sebelum Lebaran
- Civitas Akademika UGM Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI, Ini Lima Tuntutannya
- Posko THR di Kulonprogo Mulai Menerima Aduan
- Puluhan Anak di Bantul Diduga Keracunan Makanan Buka Bersama di Masjid
Advertisement
Advertisement