Kecelakaan Maut di Ringroad Wonosari, 2 Pemotor Meninggal
Adu banteng terjadi di Ringroad Wonosari, Gunungkidul. Dua pemotor tewas di lokasi setelah sepeda motor mereka bertabrakan.
Ilustrasi PNS - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Pusat telah resmi menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja mulai 24-27 Maret 2025. Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku di lingkup Pemkab Gunungkidul.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, berdasarkan kebijakan dari Pemerintah Pusat ada kebijakan WFA jelang Lebaran. Namun, untuk penyusunan kebijakan ini, namun kewenangan bukan di BKPPD.
Menurut dia, kebijakan berkaitan dengan WFA berada di Bagian Organisasi, Setda Gunungkidul. “Yang menentukan ada di bagian organisasi. Yang jelas, kami akan mengikuti kebijakan apa yang diterapkan,” kata Iskandar, Jumat (21/3/2025).
Terpisah, Kepala Bagian Organisasi, Setda Gunungkidul, Ajie Saksono mengatakan, berdasarkan keputusan dari pimpinan, maka di Gunungkidul diputuskan tidak ada WFA. Kebijakan ini, kata dia, juga berdasarkan komunikasi dengan kabupaten dan kota lain di Pemerintah DIY.
“Tidak ada WFA dan sudah masuk dalam libur atau cuti bersama yang ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati,” kata Ajie.
BACA JUGA: Pembayaran THR di Gunungkidul Maksimal Diberikan H-7 Lebaran
Dia menjelaskan alasan tidak menggelar WFA karena mengacu pada Surat Edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Kebijakan ini dilaksanakan untuk mengurangi risiko kepadatan di jalur mudik.
Meski demikian, kata Ajie, potensi kemacetan tidak ada di Gunungkidul, karena kerawanan tersebut lebih tepatnya terjadi di Jakarta dan sekitarnya. “Jelang Lebaran tahun lalu ada kebijakan work from home [WFH] untuk mengurangi risiko kemacetan di jalur mudik, tapi kebijakan tersebut juga tidak dilaksanakan. Hal yang sama juga berlaku tahun ini, dengan tidak menerapkan WFA,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Adu banteng terjadi di Ringroad Wonosari, Gunungkidul. Dua pemotor tewas di lokasi setelah sepeda motor mereka bertabrakan.
Suahasil Nazara resmi menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Simak profil, pendidikan, karier, dan pandangan fiskalnya.
TPT lulusan D4-S3 di DIY mencapai 3,94% pada Mei 2026. Disnakertrans DIY menyoroti ketidaksesuaian kompetensi dan kebutuhan industri.
Pegadaian Championship 2026/27 resmi bergulir. Sebanyak 273 pertandingan akan disiarkan EMTEK Media melalui TV dan platform digital.
Kasus DBD Kota Jogja turun dari 233 menjadi 82 kasus hingga Agustus 2026. Dinkes memperkuat PSN 3M Plus jelang musim hujan.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan pemerintah akan mempelajari usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang diajukan perkumpulan Kades AMJ.